Penawaran Lelang Pekerjaan Terjun, Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Kinerja OPD

Rabu, 23 Maret 2022 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Evaluasi pelaksanaan kegiatan ditahun 2021 dan tahun 2022 nanti, Komisi III DPRD Trenggalek panggil OPD mitra. Ada beberapa OPD yang dilibatkan langsung dalam rapat evaluasi kali ini, diantaranya Dinas PUPR, Dinas PKPLH, Dinas Pendidikan, Bidang ULP, dan Asisten.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto menyoroti banyaknya permasalahan teknis yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan ditahun 2021. Hal itu harus diselesaikan karena dikhawatirkan bisa berdampak pada tataran pelaksanaan teknis.

Baca juga : Jalur Pantura di Desa Gembleb Trenggalek Putus, Warga Terpaksa Lewat Jalan Alternatif

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sederet permasalahan yang ditandai Pranoto diantara lain seperti pada penawaran lelang pekerjaan yang terjun diangka 37 persen. Banyaknya pemenang lelang yang menawar dengan harga rendah, dan banyaknya tender kegiatan yang gagal di tahun kemarin.

Pihaknya minta sederet permasalahan ini harus segera diselesaikan. Pasalnya hal ini akan menggangu pelaksanaan kegiatan tahun depan. Seperti contohnya permasalahan yang ada di Dinas Pendidikan dan Olahraga.

Baca juga : Bupati Trenggalek Dukung Wacana Pemekaran Dapil di Pemilu Tahun 2024

Dijelaskan Pranoto, ada dua paket yang tidak terlaksana lantaran waktu pelaksanaan sudah habis. Alhasil, Anggaran yang diperuntukkan untuk OPD tersebut terpaksa dikembalikan ke Pemerintah Pusat.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru