APBD 2024 Kembali dibahas, Banggar DPRD Trenggalek Minta PAD Digenjot Dengan PDRD

Jumat, 17 November 2023 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat lanjutan antara TAPD dan Banggar DPRD Trenggalek dengan pembahasan PAD untuk dongkrak APBD 2024

Rapat lanjutan antara TAPD dan Banggar DPRD Trenggalek dengan pembahasan PAD untuk dongkrak APBD 2024

RagamWarta.com – Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek rancang asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai memimpin rapat menyampaikan bahwa pihaknya optimis PAD 2024 bisa tercapai karena adanya peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

“Rapat kali ini merupakan rapat tindaklanjut Banggar bersama TAPD. Sementara hari ini kami membedah potensi kenaikan pendapatan asli karena kami optimis akan ada kenaikan PAD berkat PDRD,” kata Samsul, Jumat (17/11/2023)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Samsul pada rapat banggar ini masih membahas terkait pendapatan, pembahasan rancangan APBD 2024 pada sektor yang di bicarakan tentang pendapatan asli daerah.

“Perda PDRD telah disahkan, sehingga ada asumsi beberapa pendapatan dari pajak dan retribusi ada kenaikan,” tuturnya.

Diterangkan Samsul, dari asumsi penambahan PAD nantinya akan dibedah sektor apa saja yang bisa jadi pengungkit. Pihaknya berharap peningkatan PAD dilakukan beriringan dengan perda yang telah di tetapkan.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu jega menjelaskan beberapa sektor yang akan menyumbang pendapatan asli daerah. Seperti pajak restoran, BPHTB dan pajak serta restribusi di semua sektor yang mencakup objek kena pajak.

Terakhir, Samsul juga menjelaskan bahwa Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 harus selesai satu minggu sebelum bulan Desember.

“Pada prinsipnya sesuai regulasi yang ada, rancangan APBD tahun 2024 harus diparipurnakan sebagai tanggal 22 November,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru