RagamWarta.com – Polres Trenggalek melakukan pengecekan kesehatan pada Tahanan titipan di Rutan Kelas IIB Trenggalek.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kesehatan dari para tahanan tersebut.
Pihak Polres Trenggalek sendiri memiliki kewajiban untuk tetap memantau kesehatan dan juga kelengkapan dari tahanan titipan tersebut.
“Total ada 31 tahanan titipan dan semua lengkap,” ujar Wakapolres Trenggalek, Kompol Mohamad Khoiril, Sesin (15/4/2024).
Khoiril menyampaikan bahwa meskipun berstatus sebagai tahanan, mereka tetap berhak untuk mendapatkan hak-hak dasarnya.
Adapun salah satu yang menjadi hak dasar tersebut adalah kesehatan dari para tahanan tersebut. Pengecekan dimulai dari kondisi fisik dari para tahanan.
“Selain pengecekan fisik kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan. Adapun yang dicek mulai dari tensinya, batuknya maupun penyakit-penyakit lainnya,” imbuh Khoiril.
Dalam melakukan pengecekan tersebut, pihak Polres Trenggalek menerjunkan sejumlah personel dari Satsamapta dan Sattahti.
Di samping itu, proses pengecekan ini juga dibantu oleh petugas internal rutan dan tenaga kesehatan dari Klinik Prata Bhayangkara Polres Trenggalek.
Tahanan yang mengikuti pengecekan kesehatan memiliki usia yang cukup variatif. Ada tahanan yang terlihat masih muda dan ada juga tahanan yang sudah masuk dalam kategori lansia.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui terdapat tiga orang tahanan yang didiagnosa mengalami gangguan kesehatan.
Gangguan kesehatan yang dialami berupa hipertensi yang dialami oleh satu orang, satu orang mengalami radang tenggorokan dan satu orang lainnya mengidap penyakit bawaan.
Khoiril juga menyampaikan bahwa pengecekan ini sebagai langkah preventif supaya tahanan yang mengalami sakit bisa segera terdeteksi.
“Antisipasi paling tidak bisa diobati dan dicegah. Jangan sampai menular ke teman-teman tahanan yang lain,” tutupnya.






