Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Trenggalek Percepatan Tahapan Pembahasan Perda

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam pimpin rapat bersama eksekutif bahas harmonisasi tahapan pembahasan Perda jelang akhir masa jabatan anggota DPRD.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam pimpin rapat bersama eksekutif bahas harmonisasi tahapan pembahasan Perda jelang akhir masa jabatan anggota DPRD.

RagamWarta.com – bak gayung bersambut, setelah rampung pembahasan LKPJ, kini giliran Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati tahun 2023 yang harus dibahas oleh DPRD Trenggalek.

Tidak hanya itu, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk Tahun Anggaran 2024 juga sudah harus mulai dikebut. Dimana ditargetkan di bulan Juli sudah bisa mulai dikerjakan.

Upaya percepatan ini bukan tanpa sebab, pasalnya menjelang akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019 – 2024. Jadi pembahasan yang menyangkut APBD Perubahan maupun lainnya harus selesai sebelum pelantikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus menggenjot kinerja menjelang akhir masa jabatan. Maka koordinasi sekaligus harmonisasi bersama eksekutif ini digelar,” jelas Samsul selaku Ketua DPRD Trenggalek usai pimpin rapat,” Selasa (14/5/2024).

Samsul juga mengatakan menjelang berakhirnya jabatan sekitar akhir Agustus mendatang, para unsur pimpinan dan anggota DPRD melakukan rapat koordinasi untuk menyelesaiakan beberapa pekerjaan yang belum selesai.

Seperti membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati. Setelah itu membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun Anggaran 2024, serta KUA PPAS APBD-P TA 2024.

“Dalam masa kerja kurang sekitar tiga bulan ini kami juga harus membahas APBD tahun anggaran 2025 dan RPJPD 2025-2045,” ucap salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Samsul juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan mengundang eksekutif untuk penyelarasan jadwal kembali, sehingga di sisa waktu 3,5 bulan ini bisa fokus ke pekerjaan yang belum bisa terselesaikan.

Saat dikonfirmasi pihaknya tidak mau tebang pilih, pasalnya semua tahapan pembahasan penting dan sudah ada landasan juknisnya masing-masing. Seperti RPJPD harus ditetapkan awal Agustus. Sedangkan APBD P harus ditetapkan pada September atau 3 bulan sebelum akhir tahun.

“Karena itu dalam waktu dekat ini DPRD akan membahas nota perhitungan APBD TA 2023 dan LPJ bupati. Insya Allah (27/5) nota APBD TA 2023 dan nota tentang RPJPD selesai,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru