RagamWarta.com – Atasi masalah tenaga honorer, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek fokus angkat guru honorer dan tenaga teknis jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berharap bisa mengurangi jumlah tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan status yang lebih pasti.
Kepala Disdikpora Trenggalek, Agoes Setiyono, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK akan segera dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yakni mulai 20 Agustus – 6 September 2024.
“Mungkin bisa jadi menjadi satu kesatuan pelaksanaan antara CPPPK dan CPNS. Namun kita masih menunggu instruksi dari pusat seperti apa,” terang Agoes, Senin (19/8/2024).
Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2024 ini, Dikpora mendapat kuota formasi PPPK sekitar 900 lebih. Kuota itu diperuntukkan kepada tenaga teknis dan guru honorer yang ada di Trenggalek.
Secara lebih rinci, formasi PPPK guru sebanyak 200 lebih. Sementara untuk non guru atau teknis ada di lingkup Dikpora mencapai 600 lebih.
“Rekrutmen kali ini memberikan kesempatan besar bagi guru honorer dan tenaga teknis yang sudah lama mengabdi. Khususnya mereka yang telah terdaftar dalam Dapodik dan memiliki surat keterangan,” ucapnya.
Menurut Agoes, kebijakan ini merupakan wujud apresiasi atas dedikasi guru honorer yang telah bekerja keras, namun belum kunjung mendapatkan status sebagai pegawai pemerintah.
Agoes menekankan bahwa seleksi ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman dan memenuhi kualifikasi. Sehingga lulusan baru tidak bisa ikut dalam seleksi PPPK tahun ini.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang telah mengabdi dan memenuhi syarat yang mendapatkan prioritas. Fresh graduate belum bisa mengikuti rekrutmen,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi tenaga honorer di Trenggalek yang belum mendapatkan status sebagai pegawai pemerintah. Sehingga tenaga pendidik yang telah mengabdi lebih stabil dan terjamin.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa proses seleksi akan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu untuk memastikan bahwa semua calon yang memenuhi syarat dapat bersaing secara adil.
“Kami berharap dengan pelaksanaan seleksi ini, seluruh tenaga honorer yang layak dapat diangkat menjadi PPPK. Dengan demikian, tidak ada lagi tenaga honorer yang tercecer,” pungkasnya.






