Fraksi DPRD Trenggalek Masa Jabatan 2024-2029 Sudah Terbentuk, Berikut Susunannya

Rabu, 4 September 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna pengesahan susunan keanggotaan fraksi di DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029.

Suasana rapat Paripurna pengesahan susunan keanggotaan fraksi di DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029.

RagamWarta.com – Setelah dilantik pada penghujung bulan Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah resmi membentuk susunan pimpinan dan fraksi-fraksi.

Melalui rapat paripurna internal, telah disetujui bahwa di DPRD Trenggalek terdapat 4 unsur pimpinan da 6 fraksi. Dengan begitu anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029 siap bekerja untuk lima tahun kedepan.

Dijelaskan Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek Sementara usai memimpin rapat mengatakan bahwa pihaknya telah disepakati pembentukan unsur pimpinan dan fraksi-fraksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

6 fraksi yang telah terbentuk antara lain PDI Perjuangan dengan 13 anggota, PKB 11 anggota, Golkar dan Hanura dengan 7 anggota, PKS 6 anggota, Gerindra 4 anggota dan Amanat Demokrat ada 4 anggota.

“Dari ke-enam fraksi yang terbentuk, ada dua fraksi yang merupakan gabungan partai politik. Yang pertama Golkar dan Hanura yang melebur jadi Fraksi Golkar. Dan kedua ada Demokrat dan PAN yang disebut Fraksi Amanat Demokrat,” terang Doding Rahmadi, Rabu (4/9/2024).

Dalam hal ini, Doding menjelaskan bahwa kenapa ada gabungan partai politik karena jumlah perolehan kursi parpol tersebut kurang dari 4 orang. Sementara syarat untuk membentuk sebuah fraksi minimal berangkatkan 4 orang.

Selain fraksi, untuk unsur pimpinan di DPRD Trenggalek juga telah berproses. Yang mana pihak DPRD telah mengirim surat sesuai ketentuan kepada empat partai yakni PDI-P, PKB, PKS dan Golkar untuk mengirimkan calon pimpinan definitif.

“Namun yang masuk saat ini masih PKB yakni M. Hadi dan PKS saja. Setelah proses surat telah dibalas, secepat mungkin dan akan di kirim ke Gubernur untuk meminta pengesahan untuk dilantik,” ujarnya.

Berikut adalah susunan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Trenggalek yang diumumkan dalam rapat paripurna tersebut:

Fraksi PDI-P (13 anggota)

Ketua : Wahyudi Anto

Wakil Ketua : Bambang Sutopo

Sekretaris : Tulas Witlaitik

Bendahara : Ririk Wahyumawati

Anggota : Pranoto

Anggota : Guswanto

Anggota : Moh Ali Gufron

Anggota : Khoiri

Anggota : Misni

Anggota : Sugianto

Anggota : Dasiran

Anggota : Hajar Sulistiyono

Anggota : Doding Rahmadi

 

Fraksi PKB (11 anggota)

Ketua : Sukarodin

Wakil Ketua : Kholis Widodo

Sekretaris : Murkam

Wakil Sekretaris : Zaenal Fanani

Bendahara : Hidayat Nurhasim

Anggota : Samsul Anam

Anggota : M. HADI

Anggota : Krisna Gandha Saputra

Anggota : Wawan Setyawan

Anggota : Jayeng Bayu Winedar

Anggota : Gunawan

 

Fraksi Partai Golkar (7 anggota)

Ketua : Nurwahyudi

Sekretaris : Gunaryanto

Bendahara : Dhani Wahyu Karuniawan

Anggota : Arik Sri Wahyuni

Anggota : Moh. Husni Tahir Hamid

Anggota : Puguh Purnomo

Anggota : Edy Purwanto

 

Fraksi PKS (5 anggota)

Ketua : Sukardi

Sekretaris : Diyan Arifin

Bendahara : Nur Efendi

Anggota : Subadianto

Anggota : Suryanto

Anggota : Rahmanu Arik Bhahtiyar

 

Fraksi Partai Gerindra (4 anggota)

Ketua : Adib Patoni

Sekretaris : Imam Basuki

Bendahara : Joko Hadi Siswanto

Anggota : Femi Dwi Indra Palupi

 

Fraksi Amanat Demokrat (4 anggota)

Ketua : Mugianto

Sekretaris : Imam Muslic Huddin

Anggota : Iqmal Eaby Mugy Mahawidya

Anggota : Bina Rohmawati

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru