DPRD Trenggalek Dorong Perbaikan Jalan Penghubung Munjungan-Dongko

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat hearing atau dengar pendapat antara perwakilan warga Kecamatan Munjungan dan Dongko dengan Wakil Ketua DPRD dan Komisi III DPRD Trenggalek.

Suasana rapat hearing atau dengar pendapat antara perwakilan warga Kecamatan Munjungan dan Dongko dengan Wakil Ketua DPRD dan Komisi III DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Jalan penghubung yang menghubungkan Kecamatan Dongko dengan Kecamatan Munjungan akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Trenggalek.

Diketahui jalan yang membentang dari Desa Pandean, Kecamatan Dongko hingga Desa Masaran, Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek itu sudah puluhan tahun belum mendapat perbaikan dari Pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Muhammad Hadi usai temui perwakilan warga di kantor dewan mengaku akan mendukung perbaikan jalan. Mengingat masyarakat kedua Kecamatan sangat bergantung dari jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kali kami kedatangan masyarakat Desa Masaran dan Desa Pandean. Mereka mendesak perbaikan jalan. Pasalnya jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan dua kecamatan,” ucap M. Hadi, Senin (18/11/2024).

Diungkapkan Hadi, dalam tujuh tahun terakhir banyak warga dari Kecamatan Dongko yang mencari ekonomi ke Kecamatan Munjungan, dan sebaliknya. Hal ini menjadikan jalan tersebut sebagai akses ekonomi penting yang sangat dibutuhkan warga.

“Jalan ini sudah lebih dari 20 tahun tidak mendapatkan perbaikan yang layak. Bahkan warga tidak pelit dan secara swadaya mau melakukan perbaikan jalan secara mandiri,” tegasnya.

“Melihat pentingnya jalan ini bagi aktivitas ekonomi warga, kami sangat mendukung agar perbaikan segera dilakukan,” tambah M. Hadi saat dikonfirmasi awak media usai temui perwakilan warga.

Hadi juga menuturkan bahwa untuk tahap awal Pemerintahan Daerah berinisiatif mengalokasikan dana darurat sebesar Rp 500 juta yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dengan metode betonisasi. Pembangunan direncanakan mulai Februari tahun depan.

Selain itu, DPRD Trenggalek juga meminta agar perbaikan ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) untuk melengkapi kebutuhan anggaran.

“Kami akan berusaha mengusulkan pembangunan jalan ini masuk rencana teknokratis sehingga dapat dianggarkan dalam APBD induk tahun 2026. Karena saat ini, perbaikan jalan ini memang belum tercantum dalam APBD induk,” tambah M. Hadi.

Dilain pihak, Mei Wahyudin selaku perwakilan warga Kecamatan Munjungan dan Dongko menyambut baik langkah DPRD. Mereka berharap proses perbaikan jalan dapat berjalan lancar sehingga bisa menunjang kegiatan ekonomi.

“Ini bukan permintaan politik. Ini murni untuk kepentingan masyarakat luas. Jalan yang baik akan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan mempermudah aktivitas warga,” ucap Mei Wahyudin, Ketua Persatuan Masyarakat.

Dengan kondisi jalan yang memadai, kedua kecamatan diyakini dapat semakin terhubung dan perekonomian masyarakat juga meningkat.

“Semoga upaya kami datang ke kantor dewan mendapat tanggapan dari pemerintah daerah. Semoga para pejabat mendengar,” pungkas Mei.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru