Banmus DPRD Trenggalek Susun 16 Agenda Penting untuk Desember 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subadianto, Wakil Ketua DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi awak media usai pimpin rapat Banmus

Subadianto, Wakil Ketua DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi awak media usai pimpin rapat Banmus

RagamWarta.com – Masuki bulan Desember, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek rancang 16 agenda prioritas.

Agenda tersebut mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama adalah pembahasan Ranperda terkait penyertaan modal untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ranperda ini menyangkut penyertaan modal untuk PT JET, PDAM, dan BPR Jwalita,” ucap Subadianto saat dikonfirmasi awak media usai pimpin rapat Banmus DPRD Trenggalek, Senin (2/12/2024).

Salah satu politisi asal Partai Keadilan Sejahtera itu menerangkan bahwa beberapa tahapan dalam penyertakan modal sudah mulai di susun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Saat ini, prosesnya sudah berjalan melalui tahapan penyusunan Propemperda, pengajuan Bapemperda, hingga Nota Bupati. Target kami, pembahasan ini selesai sebelum tanggal 25 Desember,” jelasnya.

Tidak hanya merencanakan pembahasan peraturan daerah, Banmus juga sudah mengatur jadwal kunjungan kerja untuk semua komisi.

Tujuannya adalah melakukan studi banding dengan pemerintah daerah di luar Trenggalek guna mendapatkan referensi dan ide yang relevan untuk diterapkan di Kabupaten Trenggalek.

“Melalui kunjungan ini, kami berharap memperoleh wawasan baru yang dapat mendukung penguatan kapasitas pemerintahan daerah,” kata Subadianto.

Ada banyaknya agenda yang telah disusun oleh Banmus. Subadianto berkomitmen memastikan semua program berjalan lancar untuk mendukung pembangunan daerah secara optimal.

“Rangkaian rapat kerja dimulai dari 2 Desember dan akan berlangsung hingga akhir bulan. Bahkan pada 30-31 Desember masih ada jadwal rapat Panitia Khusus (Pansus),” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru