Seluruh Honorer Diangkat Jadi ASN, Trenggalek Terapkan Minus Growth Penerimaan Pegawai

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/7/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/7/2025).

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengangkat seluruh tenaga non-ASN atau honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini dilakukan menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menetapkan hanya dua jenis status kepegawaian di Indonesia, yakni PNS dan PPPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, memastikan tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab.

“Tidak ada lagi penerimaan honorer. Teman-teman perangkat daerah sudah kita wanti-wanti untuk tidak mengangkat tenaga honorer,” tegas Edy, Rabu (28/7/2025).

Ia menjelaskan, untuk mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun, wafat, atau sebab lainnya, Pemkab akan mengikuti arahan dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

“Kemarin kita sudah punya kebijakan yang cukup baik bagi kelangsungan tenaga honorer yang semuanya menjadi PPPK. Untuk pengisian formasi yang kosong nanti menyesuaikan kemampuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menyebutkan bahwa mekanisme penerimaan ke depan bisa menggunakan pendekatan minus growth, yakni jumlah penerimaan pegawai yang lebih sedikit dari jumlah pegawai yang pensiun.

Hal ini mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Jadi yang pensiun 500 orang, penerimaan barunya cuma 300 orang. Karena nanti tenaga-tenaga manusia ada juga yang kerjaannya sudah diganti dengan mesin,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih
Agoes Setiyono Pensiun, Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek Kini Dipegang Plt Saniran
Musrena Keren 2026 Pastikan Hak Disabilitas Masuk Perencanaan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Senin, 16 Maret 2026 - 18:06 WIB

Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:01 WIB

Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:02 WIB

Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB