Pemkab Trenggalek Dibohongi PT Concentrix, Uang Sewa Lahan Rp1,25 Miliar Belum Masuk Kas Daerah

Kamis, 13 November 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Penandatanganan perjanjian sewa menyewa dengan PT. Concentric Industries Indonesia di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (13/6/2025).

Doc. Penandatanganan perjanjian sewa menyewa dengan PT. Concentric Industries Indonesia di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (13/6/2025).

RagamWarta.com – Fakta mencengangkan dalam kerja sama antara Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Trenggalek dengan PT Concentrix Industri Indonesia mulai terkuak.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengungkap adanya dugaan kebohongan dari pihak perusahaan terkait pembayaran biaya sewa lahan yang hingga kini belum disetorkan ke kas daerah, padahal kontrak kerja sama telah ditandatangani sejak 13 Juni 2025.

Menurut Mugianto, dalam perjanjian disebutkan bahwa PT Concentrix akan membayar sewa lahan sebesar Rp1,25 miliar. Namun, hingga pertengahan November 2025, dana tersebut belum juga diterima Pemkab Trenggalek.

“Jadi kami juga mengkritisi hasil kerja sama dengan PT Concentrix Industri Indonesia. Aneh, biaya sewa lahan yang disepakati sebesar Rp1,25 miliar itu belum masuk sepeser pun ke Pemkab Trenggalek,” ujar Mugianto, Kamis (13/11/2025).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menjelaskan kalau Pemkab Trenggalek telah dibohongi PT Concentrix Industri Indonesia karena uang sewa belum kunjung masuk kas daerah.

Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembohongan publik. Sebab, sebelumnya pihak eksekutif telah menyampaikan dalam forum resmi bahwa pembayaran sewa telah dilakukan.

“Nah, ini kan mohon maaf, kami kaget. Waktu penjelasan eksekutif disampaikan sudah terbayar sekian, ternyata kosong, omong kosong. Di RPJMD pun sudah dimasukkan angka Rp1 miliar lebih selama lahan itu dipinjam pihak ketiga. Artinya ya bohong,” tegasnya.

Baca juga :  Alumni PPG Prajabatan Trenggalek Berpeluang Jadi ASN 2026, DPRD Pastikan Tak Ada PPPK Paruh Waktu

Mugianto menambahkan, DPRD Trenggalek tidak pernah dilibatkan dalam proses kerja sama tersebut. Ia menilai lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah ini.

“Ini sama saja pembohongan publik. Kami di lembaga ini tidak dilibatkan, anggota DPRD juga tidak pernah dimintai persetujuan untuk kerja sama pemerintah daerah dengan perusahaan itu,” tandasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan penjelasan dari Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda Trenggalek, uang sewa yang dijanjikan memang belum masuk ke rekening pemerintah daerah.

Baca juga :  Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Belanja Kominfo yang Dinilai Belum Berbasis Data

“Tadi saya kejar, alasannya karena ini dan itu, tapi tidak ada yang bertanggung jawab. Setelah saya tanya lagi, kontraknya sudah ditandatangani belum? Sudah. Nah, artinya kita kecolongan, dibohongi,” kata Mugianto.

Ia menegaskan, penandatanganan kontrak kerja sama semestinya baru dilakukan setelah ada kepastian pembayaran dari pihak ketiga.

“Kalau kontrak sudah ditandatangani, secara legal berarti aset daerah sudah diserahkan ke pihak ketiga. Logikanya begitu. Nah, kalau belum terbayar sampai sekarang, ya kita kecolongan,” ujarnya menutup pernyataan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penerapan Perubahan SOTK Trenggalek Dimulai 2026, Pemkab Targetkan Pelantikan Pejabat Akhir Tahun Ini
Bupati Trenggalek Siapkan Program Khusus Sambut Rute Baru Super Air Jet Kediri
Sekda Trenggalek Ajak ASN dan PKL Jaga Kebersihan Alun-Alun
Pemkab Trenggalek dan Universitas Terbuka Teken Kerja Sama Bidang Pendidikan
Wabup Trenggalek Hadiahi Kontingen MTQ di Momen Hari Santri
Peringati Hari Santri, ASN Trenggalek Diwajibkan Pakai Baju Muslim Tiga Hari
Bupati Trenggalek Tekankan PPPK Harus Buktikan Diri Tak Jadi Beban APBD
Hampir Semua SD di Trenggalek Alami Kerusakan Ringan, Anggaran Perbaikan Tetap Didukung DAU

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:08 WIB

Pemkab Trenggalek Dibohongi PT Concentrix, Uang Sewa Lahan Rp1,25 Miliar Belum Masuk Kas Daerah

Rabu, 12 November 2025 - 17:05 WIB

Penerapan Perubahan SOTK Trenggalek Dimulai 2026, Pemkab Targetkan Pelantikan Pejabat Akhir Tahun Ini

Kamis, 6 November 2025 - 18:06 WIB

Bupati Trenggalek Siapkan Program Khusus Sambut Rute Baru Super Air Jet Kediri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Sekda Trenggalek Ajak ASN dan PKL Jaga Kebersihan Alun-Alun

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Trenggalek dan Universitas Terbuka Teken Kerja Sama Bidang Pendidikan

Berita Terbaru