Sumpah 88 PNS Trenggalek 2024, Mas Syah: Tetaplah Inovatif Meski Anggaran Terbatas

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara berikan SK pengangkatan PNS secara simbolis usai bacakan sumpah dan janji di Pendopo Manggala Nugraha Trenggalek.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara berikan SK pengangkatan PNS secara simbolis usai bacakan sumpah dan janji di Pendopo Manggala Nugraha Trenggalek.

RagamWarta.com – 88 PNS Trenggalek 2024  resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohammad Natanegara di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Selasa (26/5/2026).

Dari total 88 PNS yang diambil sumpahnya, 69 orang merupakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional. Mereka berasal dari 31 perangkat daerah dengan 19 jenis jabatan fungsional yang berbeda.

Dalam kesempatan ini, Mas Syah sapaan akrab Wabup Trenggalek mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah diambil sumpah dan janjinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, status PNS yang telah didapat bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ucapkan selamat kepada PNS yang dilantik. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Syah juga menjelaskan bahwa pengangkatan 69 pejabat fungsional menjadi bukti komitmen Pemkab Trenggalek dalam membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.

“Ini menunjukkan keinginan pemerintah daerah untuk terus memperkuat birokrasi yang profesional berbasis kompetensi,” katanya.

ASN Diminta Jadi Motor Inovasi

Mas Syah menegaskan bahwa jabatan fungsional menuntut keahlian dan keterampilan tertentu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, para ASN diminta terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas diri.

Menurutnya, jabatan fungsional bukan hanya berkaitan dengan jenjang karier, tetapi juga menyangkut kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, ASN dituntut mampu bekerja lebih cepat, adaptif, dan inovatif.

“Di tengah keterbatasan anggaran ASN tidak boleh bekerja dengan pola lama karena keterbatasan anggaran bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan. Justru ini harus menjadi pemicu untuk melahirkan inovasi dan kreativitas dalam bekerja,” tegasnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru