KDMP Karangrejo Diprotes, Diskomidag Trenggalek: Lokasi Sudah Dimusyawarahkan dan Tidak Langgar Aturan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saniran selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Trenggalek, Senin (1/12/2025).

Saniran selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Trenggalek, Senin (1/12/2025).

RagamWarta.com – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Karangrejo, Kampak, Trenggalek, mencuat setelah ada banner penolakan muncul di lingkungan SDN 1 Karangrejo, Jumat pagi (28/11/2025).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan atau disingkat Diskomidag Trenggalek, Saniran memberikan klarifikasi bahwa proses penetapan lokasi telah melalui musyawarah resmi dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Menurut laporan Camat, persoalan ini sebelumnya sudah dimusyawarahkan dalam Musdes, termasuk musyawarah dengan pihak sekolah,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/12/2025).

Saniran juga menyebut bahwa pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, guru hingga komite menyatakan tidak keberatan kalau lokasi tersebut digunakan untuk pembangunan KDMP.

“Karena memang itu lahan yang kosong tidak ada bangunan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Saniran menegaskan bahwa pembangunan KDMP di Desa Karangrejo tidak menyalahi aturan karena lokasi tersebut merupakan aset desa dan tidak sedang dimanfaatkan.

Ia mengacu pada dua nomor surat edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ dan 100.3.1.3/8944/SJ tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur tentang percepatan pembangunan gerai pergudangan untuk KDKMP.

“Desa diminta menyediakan lahan aset desa yang tidak sedang digunakan. Kriteria lokasi juga telah diatur, mulai akses yang mudah, dekat fasilitas publik, tersedia listrik dan air, hingga bukan lahan rawan bencana. Kalau saya lihat dari SE, tidak ada yang menyalahi,” tegas Saniran.

Ia juga menambahkan bahwa usulan pembangunan tidak hanya berasal dari desa, tetapi merupakan hasil pendataan bersama dari mulai tingkat kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Hasil pendataan dilaporkan dari Camat ke Bupati maupun dari Koramil ke Kodim, untuk kemudian diteruskan ke PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pihak yang melakukan kajian kelayakan.

Saniran menyebut kendala terbesar pembangunan KDMP di banyak desa adalah persyaratan lahan minimal 1.000 meter persegi dan kondisi siap bangun.

“Dengan kondisi geografis Trenggalek yang didominasi perbukitan, banyak desa kesulitan memenuhi standar tersebut. Namun SE Mendagri tetap memberi ruang bagi desa yang memang tidak memiliki lahan luas,” jelasnya.

Dari sisi progres, Saniran menyebut data nasional menunjukkan progres sekitar 25 persen. Sementara di Trenggalek sendir telah menyampaikan 145 usulan lahan kepada Kodim dengan kondisi lahan berbeda-beda.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembangunan fisik KDMP ditargetkan mulai awal 2026. Dinas Koperasi saat ini tengah fokus pada penguatan kelembagaan melalui sosialisasi dan pelatihan SDM.

Sementara pembangunan fisik ditangani kementerian dan lembaga lain karena KDMP merupakan program strategis nasional lintas instansi.

“Hingga saat ini, tujuh gerai KDMP di Trenggalek telah beroperasi secara nasional dari total 157 yang direncanakan.

Banner Penolakan di Kawasan Sekolah

Sebelumnya, enam banner penolakan terpampang di lingkungan SDN 1 Karangrejo dengan berbagai pesan, di antaranya:

  • “Kami Masyarakat Peduli Pendidikan Menolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lingkungan Pendidikan SDN 1 Karangrejo.”
  • “Jangan Jadikan Lingkungan Pendidikan Untuk Lahan Bisnis… Pendidikan Seumur Hidup Jangan Khianati Gelarmu…!!!”
  • “Alumni SDN 1 Karangrejo Menolak Keras Pendirian Koperasi Desa Merah Putih.”

Kepala SDN 1 Karangrejo, Sujiati mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang banner tersebut.

“Saya di sekolah tiba-tiba sudah dipasang itu. Yang masang siapa juga tidak tahu,” tegasnya. Ia menduga banner dipasang pada malam hari.

Sujiati juga mengatakan bahwa lahan sekolah berdiri di atas aset desa dan sebelumnya telah ada pemasangan patok lokasi pembangunan KDMP. Ia belum berencana menurunkan banner itu.

“Saya masih pasrah dengan adanya tulisan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo, Purwadi juga tidak mengetahui siapa yang telah memasang banner tersebut.

“Kami pemerintah desa tidak tahu dan tidak ada pemberitahuan atau izin,” ujarnya.

Purwadi menegaskan bahwa penunjukan lokasi telah melalui koordinasi dengan pihak sekolah.

“Pihak sekolah pun mengakui lahan ini lahan milik desa, sekolah hanya punya bangunan,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak sekolah telah mengundang wali murid dari kelas 1 sampai 6 untuk memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan KDMP.

“Tidak ada yang keberatan,” tegasnya.

Purwadi menyatakan pemerintah desa akan menindaklanjuti polemik ini melalui musyawarah desa ulang.

“Kalau memang itu tidak diperbolehkan, saya carikan tempat lain. Karena tanah aset desa lainnya merupakan tanah produktif,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih
Agoes Setiyono Pensiun, Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek Kini Dipegang Plt Saniran
Musrena Keren 2026 Pastikan Hak Disabilitas Masuk Perencanaan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Senin, 16 Maret 2026 - 18:06 WIB

Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:01 WIB

Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB