Sebelum Diparipurnakan, Ranperda Penyertaan Modal PT JET Difinalisasi Pansus

Kamis, 30 September 2021 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah untuk pendirian Perseroda PT. JET difinalisasi Pansus IV DPRD Trenggalek.

Dipimpin Sukarodin selaku Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek menerangkan bahwa dalam finalisasi ini ada beberapa catatan yang diminta pansus. Diantaranya adalah rincian besaran penyertaan modal yang berupa fresh money.

Baca juga : Insentif GTT Molor 6 Bulan, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pegawai Disdikpora

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan salah satu hal tersebut dilakukan karena mengingat besaran anggaran yang terbilang cukup banyak. Namun eksekutif belum bisa merincikan akan digunakan untuk apa anggaran tersebut nantinya.

Sementara untuk Inisial Fee, menurut Sukarodin memang sesuai aturannya demikian. Jadi Inisial Fee memang harus dibayarkan ke Pertamina ketika suatu orang atau lembaga akan mendirikan sebuah SPBU.

Baca juga : Komisi III DPRD Nilai Tata Kelola Alun-alun Trenggalek Sebatas Bongkar Pasang

Tidak hanya itu, Inisial Fee juga berlaku untuk alih kepemilikan baik itu pindah tangan dengan pemegang sahamnya berbeda.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru