Akhirnya Rampung, Ranperda Penyertaan Modal PT JET Tunggu Registrasi

Kamis, 30 September 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Ranperda tentang penyertaan modal untuk PT JET akhirnya diparipurnakan. Digelar secara virtual, rapat paripurna hanya menghasilkan pimpinan rapat dan juru bicara. Adapun Bupati hanya mengikuti secara virtual zoom dari Smart Center Trenggalek.

Menurut penuturan, Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek menerangkan bahwa rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda sekaligus.

Baca juga : Komisi DPRD Trenggalek Lapor Banggar, Evaluasi Beban Pemda Hingga Kinerja Jadi Sorotan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang pertama membahas persetujuan tentang pemindahtanganan BMD dalam rangka penyertaan modal PT. JET. Sementara yang kedua, persetujuan tentang Ranperda penyertaan modal dalam pendirian PT. JET.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk penyertaan modal berupa fresh money untu PT. JET akan diambilkan dari APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini.

Baca juga : Insentif GTT Molor 6 Bulan, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pegawai Disdikpora

Untuk selanjutnya, berkas Ranperda yang sudah diparipurnakan ini akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendaftar nomer registrasi Perda. Setelah itu, tinggal menunggu Peraturan Daerah tentang PT. JET ini diundangkan oleh Pemerintah Daerah.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru