RAGAM WARTA – Menanggapi keluhan warga yang bertempat tinggal disekitar pemindangan, Mas Ipin Bupati Trenggalek terjun langsung meninjau lokasi pemindangan yang berada di Kecamatan Watulimo, Rabu (8/2/2023).
Dibenarkan Gus Ipin, bahwa keluhan limbah pemindangan terjadi sudah sejak tahun 2017, saat itu Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ini sudah memberikan teguran ke pengusaha pemindangan ikan.
Salah satunya yakni pengusaha pemindangan, Pak Muyani, dimana saat itu Mas Ipin melihat air berwarna hitam pekat keluar dari saluran air yang berada di tempat pemindangan.
“Saya bilang ke Pak Muyani, satu harus mempunyai IPAL, jangan sampai buang lagi ke saluran terbuka, kalau tidak agar direlokasi ke tempat yang ada IPAL komunal,” tegas Mas Ipin.
Lanjut Mas Ipin, sejak saat itu Pak Muyani berbenah dengan membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan memanfaatkan bakteri agar baunya tidak menyengat di pemukiman.
“Kalau kita lihat di depan jalan kita melihat ada cor – coran, kemudian ada tutupan – tutupan itu yang dimiliki oleh Pak Muyani, jadi treatmentnya menggunakan bakteri,” terangnya.
Dengan sistem yang dilakukan Pak Muyani, menurut Mas Ipin bisa mengurangi bau dan kepekatan, untuk proses selanjutnya Pak Muyani menyiapkan tangki dan di buang ke bengkorok.
“Jadi saya lihat sudah melalui dua tahapan, dan saya tadi sudah ngecek saluran yang menuju ke sungai airnya sudah tidak lagi hitam,” ucap Mas Ipin saat berada di Pemindangan Pak Muyani.
Menurut Mas Ipin, melihat pemindangan yang ditinjau kali ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun 2017 ketika itu pemindang belum mempunyai IPAL.
“Hari ini PT. JET yang dimiliki Pemerintah Daerah, yang menangani masalah Energi, berencana mengambil sampel limbah pemindangan untuk kemudian bisa di olah lebih lanjut,” imbuhya.
Terkait polemik limbah yang terjadi saat ini, Mas Ipin sangat menyayangkan, pasalnya pekerja di pemindangan merupakan banyak ibu – ibu yang menjadi tulang punggung keluarga.
Mas Ipin menegaskan ke pemindang, kalau ingin tidak pindah, harus mempunyai IPAL yang beres dan harus dimanfaatkan, jika tidak maka harus pindah ke bengkorok.
“Jadi jangan disama ratakan karena masing – masing pengusaha juga mempunyai keseriusan, dan yang kita tindak yang tidak serius – serius itu yang masih merugikan,” tandasnya.






