Mabuk Hingga Bikin Onar Remaja Asal Watulimo Terancam Pidana

Sabtu, 18 Januari 2020 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Dibawah pengaruh alkohol, dua remaja beriIsial RDS asal Desa Tasikmadu dan TP alias grandong warga desa sawahan Kecamatan Watulimo diamankan petugas jajaran Polres Trenggalek.

Para pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan tindak pidana merusak rumah warga setempat. Saat membuat onar pelaku dalam keadaan mabuk.

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan bahwa awalnya kedua tersangka menghabiskan waktu jelang pergantian akhir tahun di sekitar pantai prigi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Kerap Keluar Masuk Penjara Ribut Warga Dongko Kembali Dibui

Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba keduanya melempari rumah korban dengan potongan kayu dan batu, hingga atap rumah korban rusak parah.

“Tidak terima atas ulah mereka, korban akhirnya melapor ke Polsek Watulimo,” ungkapnya, Sabtu (18/1/2020)

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah di amankan di mapolres trenggalek demi penyidikan lebih lanjut. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas yang berwenang.

“Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara,” pungkasnya

Simak selengkapnya : https://youtu.be/i1hEMfiq1as

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru