Paripurna Dua Raperda Penyertaan Modal BUMD, Pjs Bupati Trenggalek Jawab Pandangan Umum Fraksi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Setelah kemarin, Senin (12/10/2020) Fraksi DPRD Trenggalek bacakan Pendapat Umum, kini giliran Bupati menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda usulan Bupati Trenggalek tahun 2020.

Tidak hanya itu, pada agenda Rapat paripurna kali ini juga sahkan peraturan daerah tentang Perseroan Terbatas Jwalita Energi Trenggalek. Dalam pembacaan jawaban Pjs. Bupati tersebut tentang dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda atas penambahan modal PT. Jwalita Energi sebesar 14 milyar dan PDAM Tirta Wening sebesar 3 milyar.

Baca juga : Libatkan Kajari, KPU Trenggalek Matangkan Pengetahuan Regulasi Anggaran Badan Ad Hoc

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny Sampirwanto, Pejabat Sementara Bupati Trenggalek menyampaikan, mengaku sepakat dengan pembahasan Raperda PDAM. Menurutnya, masyarakat memiliki hak kesejahteraan melalui Perumda. Selain itu menurut Benny dengan berdirinya Perseroda Jwalita Energi diharapkan dari situ nantinya akan ada pendapatan yang bisa digali.

Dalam penyampaian jawaban, diketahui penyertaan modal PDAM senilai Rp 3 milyar yang akan menyasar jaringan rumah tangga baru, yakni pemasangan 1000 sambungan baru. Mengingat sampai 2019 jumlah rumah penduduk yang dialiri oleh PDAM masih sekitar 82.440 jiwa, artinya hanya 11,84 persen dari akumulasi jumlah penduduk di Trenggalek.

Baca juga : Pesisir Selatan Trenggalek Bakal Dibangun Terminal Tipe B

Sedangkan penyertaan modal SPBU perlu dilakukan karena badan hukum yang pertama kali. Untuk itu penambahan modal harus menyesuaikan modal dasar. Sehingga pemerintah melakukan penambahan modal sebesar 14 milyar untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru