Libatkan Kajari, KPU Trenggalek Matangkan Pengetahuan Regulasi Anggaran Badan Ad Hoc

Rabu, 7 Oktober 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Pastikan kesiapan Badan Ad hoc penyelenggaraan pemilihan umum Kabupaten Trenggalek tahun 2020, KPU Trenggalek beri bimbingan teknis seputar peraturan perundang-undangan.

Bimbingan teknis yang telah di lakukan di Kecamatan Kampak ini libatkan seluruh jajaran KPU dari tingkat Komisioner, PPK, PPS, hingga Sekretaris PPS.

Baca juga : KPU Trenggalek Pastikan Penetapan Dua Bapaslon Sesuai Rencana

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPU Trenggalek untuk memaksimalkan kesiapan badan Ad hoc dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum juga libatkan Kejaksaan Negeri Trenggalek dengan tujuan agar badan Ad hoc di tingkat PPS dan PPK bisa mengerti tentang regulasi pengelolaan keuangan.

Baca juga : Demokrat Trenggalek Tolak Keras UU Omnibus law Cipta Kerja

Sementara itu, Darfiah selaku Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek menyambut baik dan menurutnya bimtek dari KPU diperlukan untuk memberikan pemahaman, baik dari segi pengolahan data, logistik bahkan dalam pengelolaan keuangan.

Selain itu dalam Pilkada Trenggalek Tahun 2020 ini, KPU dipercaya gunakan 43 miliar anggaran milik negara. Sehingga darfiah mengharapkan Badan Ad hoc harus benar – benar dapat mempertanggungjawabkan keuangan secara akuntabel, terintegritas, dan harus sesuai dengan yang diperuntukan.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru