TRENGGALEK, RagamWarta – Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek menolak Keras Undang – undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Pemerintah.
Hal ini disampaikan Mugianto, Ketua DPC Partai Demokrat Trenggalek dimana Undang – undang Cipta Kerja yang baru disahkan sangat melukai hati semua kaum buruh khususnya yang ada di Trenggalek.
Baca juga : Dewan Trenggalek Siapkan Protokol New Normal, Bahas Bantuan Hingga Checkpoint
Dalam poinnya banyak hak – hak kaum buruh yang terpasung, seperti hilangya uang pesangon, tidak ada karyawan tetap, dan semua karyawan berstatus tenaga kerja Harian.
Menurut Mugianto, Undang – undang Cipta Kerja belum terlalu Urgency atau belum mendesak, karena seharusnya pemerintah saat ini konsen pada pemuliihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
Baca juga : Mengawal Jalannya Persidangan, Puluhan Warga Kecamatan Bendungan Turun ke Jalan
Mugianto menambahkan, untuk langkah selanjutnya DPC Partai Demokrat akan Bekoalisi dengan buruh yang ada di Trenggalek untuk menyuarakan melalui maklumat penolakan yang akan disampaikan kepada perwakilan Partai Demokrat yang ada di DPR-RI.






