TRENGGALEK, RagamWarta – Puluhan Warga Desa Sumurup dan Desa Sengon Kecamatan Bendungan lakukan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Trenggalek.
Warga melakukan aksi untuk mengawal jalannya sidang terkait harga ganti rugi lahan atas Proyek Nasional pembangunan Bendungan Bagong.
Baca juga : Ganti Rugi atau Ganti Untung, Warga Emoh Appraisal 175 ribu/meter
Haris Yudianto selaku kuasa hukum warga terdampak bendungan Bagong menjelaskan, pada sidang kali ini adalah menghadirkan saksi untuk pembuktian permohonan keberatan warga atas nilai ganti rugi tanah.
Dalam penjelasannya, saksi mengatakan jika nilai harga tanah tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Appraisal atau jasa penilai Publik.
Baca juga : Dihadapkan ke Pengadilan, Warga Terdampak Proyek Bendungan Bagong Minta Pendapat Dewan
Haris menambahkan karena ada beberapa pertimbangan, sidang ditunda dengan agenda selanjutnya mendengarkan pihak termohon untuk penyampaian pembuktian.






