Dihadapkan ke Pengadilan, Warga Terdampak Proyek Bendungan Bagong Minta Pendapat Dewan

Kamis, 10 September 2020 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Komisi I DPRD Trenggalek panggil jajaran Eksekutif untuk mebahas surat permohonan tindak lanjut kesepakatan warga terdampak Bendungan Bagong.

Agenda kali ini adalah tindak lanjut dari dua Desa yang ada di Kecamatan Bendungan yang menuntut kelayakan harga pembebasan lahan untuk Proyek Bendungan Bagong.

Baca juga : Ganti Rugi atau Ganti Untung, Warga Emoh Appraisal 175 ribu/meter

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Husni Tahir Hamid selaku ketua Komisi I DPRD Trenggalek menyampaikan, warga tidak keberatan dengan adanya pembangunan Proyek Bendungan, namun warga mempermasalahkan penilaian lahan yang dilakukan oleh Appraisal.

Husni menyarankan agar memilih jalan keluar dengan win – win solution yakni setelah proyek jadi masyarakat akan dapat apa yang diprioritaskan untuk menikmati hasil pembangunan Proyek Bendungan tersebut.

Baca juga : BPN Persilakan Warga Dampak Proyek Bendungan Bagong Gugat ke Pengadilan

Terkait permasalahan yang ada, menurut Husni tidak akan mengganggu proses pembangunan Bendungan Bagong, namun Komisi I akan mendampingi sesuai dengan tupoksi tanpa menginterfensi pihak manapun.

Sementara itu Dwi Yulianto Kepala Desa Sengon menjelaskan, kedatangan ke DPRD Trenggalek untuk menyampaikan 57 lahan warga yang meminta kelayakan harga.

Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek

Sedangkan untuk Langkah selanjutnya meminta kepada Komisi I DPRD Trenggalek untuk mendampingi terkait penanganan indentifikasi di lapangan atau di Pengadilan.

Menurut Dwi, jika keputusan pengadilan memenangkan keberatan warga, maka proses selanjutnya dari penilaian 57 lahan warga bisa dikaji ulang, namun jika kalah warga akan menerima keputusan dan merundingkan dengan warga untuk melakukan langkah berikutnya.

Baca juga : Inovasi BUMDES Kedungsigit Ciptakan Kerajinan Keramik yang Apik

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru