Dihadapkan ke Pengadilan, Warga Terdampak Proyek Bendungan Bagong Minta Pendapat Dewan

Kamis, 10 September 2020 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Komisi I DPRD Trenggalek panggil jajaran Eksekutif untuk mebahas surat permohonan tindak lanjut kesepakatan warga terdampak Bendungan Bagong.

Agenda kali ini adalah tindak lanjut dari dua Desa yang ada di Kecamatan Bendungan yang menuntut kelayakan harga pembebasan lahan untuk Proyek Bendungan Bagong.

Baca juga : Ganti Rugi atau Ganti Untung, Warga Emoh Appraisal 175 ribu/meter

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Husni Tahir Hamid selaku ketua Komisi I DPRD Trenggalek menyampaikan, warga tidak keberatan dengan adanya pembangunan Proyek Bendungan, namun warga mempermasalahkan penilaian lahan yang dilakukan oleh Appraisal.

Husni menyarankan agar memilih jalan keluar dengan win – win solution yakni setelah proyek jadi masyarakat akan dapat apa yang diprioritaskan untuk menikmati hasil pembangunan Proyek Bendungan tersebut.

Baca juga : BPN Persilakan Warga Dampak Proyek Bendungan Bagong Gugat ke Pengadilan

Terkait permasalahan yang ada, menurut Husni tidak akan mengganggu proses pembangunan Bendungan Bagong, namun Komisi I akan mendampingi sesuai dengan tupoksi tanpa menginterfensi pihak manapun.

Sementara itu Dwi Yulianto Kepala Desa Sengon menjelaskan, kedatangan ke DPRD Trenggalek untuk menyampaikan 57 lahan warga yang meminta kelayakan harga.

Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek

Sedangkan untuk Langkah selanjutnya meminta kepada Komisi I DPRD Trenggalek untuk mendampingi terkait penanganan indentifikasi di lapangan atau di Pengadilan.

Menurut Dwi, jika keputusan pengadilan memenangkan keberatan warga, maka proses selanjutnya dari penilaian 57 lahan warga bisa dikaji ulang, namun jika kalah warga akan menerima keputusan dan merundingkan dengan warga untuk melakukan langkah berikutnya.

Baca juga : Inovasi BUMDES Kedungsigit Ciptakan Kerajinan Keramik yang Apik

Berita Terkait

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Berita Terbaru