BPN Persilakan Warga Dampak Proyek Bendungan Bagong Gugat ke Pengadilan

Rabu, 9 September 2020 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Menanggapi tuntutan dari masyarakat Desa Sumurup dan Desa Sengon yang meminta akan kelayakan pemberian ganti rugi pembebasan lahan proyek Bendungan Bagong.

Kepala BPN Trenggalek Kusworo Sjamsi menjelaskan, bahwa proses yang dilakulan BPN saat ini sudah sesuai dengan ketentuan.

Baca juga : Ganti Rugi atau Ganti Untung, Warga Emoh Appraisal 175 ribu/meter

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu seluruh peraturan landasan pembangunan Bendungan Bagong sudah lengkap dan diatur dalam Undang – undang berikut dengan aturan pelaksanaanya.

Menurut Kusworo, tuntutan yang dilakukan masyarakat pihak BPN menyatakan tidak mungkin dilakukan, mengingat seluruh proses sudah dilaksanakan bersama warga masyarakat beserta berita acara.

Baca juga : Trenggalek akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Yang Masuk Zona Hijau dan Kuning

Saat ini sudah masuk kesempatan warga untuk keberatan ke PN atau Pengadilan Negeri Trenggalek selama 14 hari kedepan, dan terakhir tgl 10 September 2020.

Sementara itu Marwan perwakilan warga yang terkena dampak pembangunan Bendungan Bagong menyampaikan, setelah aksi yang dilakukan di Kantor Pertanahan atau ART/BPN tidak membuahkan hasil.

Baca juga : Inovasi Pariwisata Pemerintah Trenggalek di Tengah Pandemi Covid-19

Dengan adanya waktu dua hari kedepan, masyarakat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Trenggalek.

Berita Terkait

Malam Tahun Baru Masehi Bertepatan dengan Malam 1 Rajab: Kesempatan Tingkatkan Ibadah
Awas Rem Blong! Berikut Teknik Mengemudi Motor Matic di Pegunungan Trenggalek
Kontaminasi Mikroplastik Intai Kesehatan Bayi, Dinkes Trenggalek Ingatkan Orang Tua Tetap Waspada
Sejarah Singkat Sumpah Pemuda dan Asal Usulnya
Potret Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Trenggalek: Dari Tanah hingga Kendaraan Mewah
Jumlah Kendaraan di Trenggalek Terus Bertambah, Emisi Karbon Meningkat?
Panen Raya Cengkeh di Trenggalek Picu Turunnya Harga Cengkeh di Pasaran
Produksi Padi Trenggalek Meningkat, SR I Hasilkan 84 Ribu Ton

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:08 WIB

Malam Tahun Baru Masehi Bertepatan dengan Malam 1 Rajab: Kesempatan Tingkatkan Ibadah

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:03 WIB

Awas Rem Blong! Berikut Teknik Mengemudi Motor Matic di Pegunungan Trenggalek

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Kontaminasi Mikroplastik Intai Kesehatan Bayi, Dinkes Trenggalek Ingatkan Orang Tua Tetap Waspada

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:11 WIB

Sejarah Singkat Sumpah Pemuda dan Asal Usulnya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Potret Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Trenggalek: Dari Tanah hingga Kendaraan Mewah

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB