Haji Almarhumah Sulastri Dipastikan Sempurna, Ini Hak yang Didapat Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subkan Hamzah (pakai peci) dampingi urus administrasi di kantor Kementerian Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek.

Subkan Hamzah (pakai peci) dampingi urus administrasi di kantor Kementerian Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek.

RagamWarta.com – Status Haji Almarhumah Sulastri dipastikan telah sempurna sebelum beliau dinyatakan meninggal dunia di Tanah Suci. Keterangan tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek, Subkan Hamzah.

Subkan Hamzah memastikan almarhumah telah menyelesaikan seluruh tahapan ibadah haji sebelum wafat. Karena itu, tidak diperlukan pelaksanaan badal haji sebagaimana yang dilakukan terhadap jemaah yang meninggal sebelum menuntaskan rukun hajinya.

“Alhamdulillah kebetulan Ibu Sulastri sudah menyelesaikan semua tahapan untuk fardunya. Berarti hajinya sudah sempurna, sudah selesai,” kata Subkan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, status ibadah haji almarhumah tetap sah karena seluruh rangkaian utama telah diselesaikan. Kepastian tersebut menjadi kabar yang menenangkan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Keluarga Mendapat Hak Jemaah Haji

Selain memastikan hajinya telah sempurna, Subhan juga menjelaskan bahwa keluarga almarhumah tetap berhak menerima sejumlah hak yang menjadi bagian dari layanan jemaah haji.

Salah satunya adalah asuransi jemaah haji yang akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan mendampingi keluarga dalam pengurusan administrasi yang diperlukan.

“Jemaah akan mendapatkan asuransi,” ujar Subkan.

Tak hanya itu, air zamzam yang menjadi hak almarhumah juga akan dikirimkan ke Indonesia bersama koper dan barang bawaan lainnya.

“Kemudian air zamzam nanti juga akan dikirim bersama dengan kopernya,” imbuhnya.

Subkan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga untuk membantu pengurusan berbagai hak yang harus diterima setelah wafatnya Almarhumah Sulastri di Arab Saudi.

“Yang perlu kami sampaikan kepada keluarga nanti bagaimana kita bekerja sama untuk mengurus hak-haknya yang utamanya terkait dengan asuransi,” jelasnya.

Perlu diketahui, Almarhumah Sulastri merupakan jemaah haji asal Trenggalek yang tergabung dalam Kloter 105. Almarhumah dilaporkan meninggal dunia di Makkah pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek dari petugas kloter dan keluarga yang berada di Arab Saudi, almarhumah tidak mengeluhkan sakit serius sebelum wafat.

Bahkan, pada sore hari sebelum meninggal, ia masih sempat beraktivitas seperti biasa sebelum beristirahat di hotel tempat menginap.

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru