Haji Almarhumah Sulastri Dipastikan Sempurna, Ini Hak yang Didapat Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subkan Hamzah (pakai peci) dampingi urus administrasi di kantor Kementerian Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek.

Subkan Hamzah (pakai peci) dampingi urus administrasi di kantor Kementerian Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek.

RagamWarta.com – Status Haji Almarhumah Sulastri dipastikan telah sempurna sebelum beliau dinyatakan meninggal dunia di Tanah Suci. Keterangan tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek, Subkan Hamzah.

Subkan Hamzah memastikan almarhumah telah menyelesaikan seluruh tahapan ibadah haji sebelum wafat. Karena itu, tidak diperlukan pelaksanaan badal haji sebagaimana yang dilakukan terhadap jemaah yang meninggal sebelum menuntaskan rukun hajinya.

“Alhamdulillah kebetulan Ibu Sulastri sudah menyelesaikan semua tahapan untuk fardunya. Berarti hajinya sudah sempurna, sudah selesai,” kata Subkan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, status ibadah haji almarhumah tetap sah karena seluruh rangkaian utama telah diselesaikan. Kepastian tersebut menjadi kabar yang menenangkan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Keluarga Mendapat Hak Jemaah Haji

Selain memastikan hajinya telah sempurna, Subhan juga menjelaskan bahwa keluarga almarhumah tetap berhak menerima sejumlah hak yang menjadi bagian dari layanan jemaah haji.

Salah satunya adalah asuransi jemaah haji yang akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan mendampingi keluarga dalam pengurusan administrasi yang diperlukan.

“Jemaah akan mendapatkan asuransi,” ujar Subkan.

Tak hanya itu, air zamzam yang menjadi hak almarhumah juga akan dikirimkan ke Indonesia bersama koper dan barang bawaan lainnya.

“Kemudian air zamzam nanti juga akan dikirim bersama dengan kopernya,” imbuhnya.

Subkan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga untuk membantu pengurusan berbagai hak yang harus diterima setelah wafatnya Almarhumah Sulastri di Arab Saudi.

“Yang perlu kami sampaikan kepada keluarga nanti bagaimana kita bekerja sama untuk mengurus hak-haknya yang utamanya terkait dengan asuransi,” jelasnya.

Perlu diketahui, Almarhumah Sulastri merupakan jemaah haji asal Trenggalek yang tergabung dalam Kloter 105. Almarhumah dilaporkan meninggal dunia di Makkah pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek dari petugas kloter dan keluarga yang berada di Arab Saudi, almarhumah tidak mengeluhkan sakit serius sebelum wafat.

Bahkan, pada sore hari sebelum meninggal, ia masih sempat beraktivitas seperti biasa sebelum beristirahat di hotel tempat menginap.

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru