RagamWarta.com – DPRD Trenggalek meminta pengelolaan pabrik es milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dilengkapi data keuangan yang lebih rinci. Data mengenai pendapatan, pemasukan, hingga neraca usaha diperlukan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menentukan keberlanjutan pabrik es tersebut.
Permintaan itu mencuat dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Komisi II DPRD Trenggalek menilai informasi mengenai kondisi keuangan pabrik es PDAU masih perlu diperjelas agar pembahasan terkait badan usaha milik daerah (BUMD) dapat dilakukan secara lebih mendalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, kelengkapan data menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pembahasan BUMD. Menurutnya, DPRD membutuhkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan perkembangan usaha pabrik es PDAU.
“Untuk pabrik es, Komisi II masih membutuhkan data yang lebih detail, terutama mengenai berapa pendapatan, pemasukan dan bagaimana neracanya. Data itu nantinya diperlukan dalam pembahasan BUMD,” kata Doding, Senin (7/9/2026).
Doding menjelaskan, pabrik es PDAU hingga kini masih beroperasi seperti biasa. Namun, evaluasi terhadap perkembangan usahanya belum bisa dilakukan secara terperinci karena data yang diterima Komisi II belum cukup lengkap.
Kondisi tersebut membuat DPRD meminta bagian perekonomian untuk berkoordinasi dengan Komisi II. Koordinasi diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai pengelolaan dan perkembangan usaha pabrik es PDAU.
Data tersebut nantinya akan digunakan untuk melihat kinerja pabrik es secara lebih menyeluruh. Selain kondisi operasional, DPRD juga ingin mengetahui kondisi keuangan serta prospek usaha tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Pabriknya masih beroperasi. Tetapi Komisi II tadi belum bisa mendetailkan pembahasannya. Nanti bagian perekonomian akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk membahas perkembangan dan kelanjutan pabrik es tersebut,” ujarnya.
Menurut Doding, evaluasi terhadap BUMD perlu dilakukan secara berkala agar keberadaan perusahaan milik daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah. Karena itu, pembahasan tidak cukup hanya melihat apakah sebuah usaha masih berjalan, tetapi juga perlu mempertimbangkan kinerja keuangan dan prospek pengembangannya.
Hasil koordinasi antara bagian perekonomian dan Komisi II selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan mengenai kondisi pabrik es PDAU. Dari data yang lebih lengkap tersebut, DPRD dapat menilai langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja sekaligus menentukan arah keberlanjutan usaha pabrik es milik PDAU.






