RagamWarta.com – Mungkin bagi sebagian orang harga Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk anaknya tidak mahal. Tapi jika di kondisi sulit, sesuatu yang biasanya mampu dibelipun jadi terasa berat.
Seperti perkara yang terjadi di kantor DPRD hari ini. Seorang wali Murid MIN 1 Trenggalek wadul ke dewan keluhkan banyaknya biaya LKS untuk anak keduanya.
Aduan tersebut ditindaklanjuti Komisi IV DPRD Trenggalek melalui hearing yang menghadirkan perwakilan wali murid, pihak madrasah, dan komite untuk mencari titik temu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hearing kali ini, Sukarno salah seorang wali murid mengaku keberatan dengan biaya pembelian LKS yang mencapai Rp461 ribu.
Yang membuat ia keberatan lagi, kuitansi dari sekolah yang diterima hanya memuat daftar mata pelajaran tanpa disertai rincian harga masing-masing buku.
“Dengan kondisi ekonomi seperti sekarang tentu saya sangat keberatan. Dalam kuitansi yang saya terima juga tidak ada rincian harga, saya jadi emosi,” ujarnya usai hearing, Rabu (15/7/2026).
Sukarno juga menyebut ada wali murid lain yang memiliki keluhan serupa. Namun, mereka memilih diam karena khawatir anaknya mendapat perlakuan berbeda di sekolah.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan dari madrasah dan komite.
Berdasarkan informasi yang diterima, proses pengadaan LKS telah melalui musyawarah bersama wali murid.
Meski demikian, Komisi IV DPRD Trenggalek meminta pihak madrasah tetap membuka ruang komunikasi apabila masih ada wali murid yang merasa keberatan.
“Kalau memang masih ada yang keberatan, silakan komunikasi dengan pihak sekolah. Kami juga meminta sekolah memfasilitasi penyelesaian agar tidak menjadi persoalan,” kata Sukarodin.
Sementara itu, Plt Kepala MIN 1 Trenggalek Sanusi menjelaskan pengadaan LKS merupakan ranah komite madrasah. Pihak sekolah, hanya menjalankan mandat yang telah diputuskan komite.
“Madrasah hanya mendapat mandat dari komite. Terkait harga dan sebagainya, yang mengetahui sepenuhnya, termasuk melakukan negosiasi dengan penerbit, adalah komite,” ujarnya.
Ia juga menegaskan madrasah memberikan ruang bagi wali murid yang merasa keberatan. Bahkan komite telah menyiapkan mekanisme dispensasi bagi kondisi tertentu dan pengajuan dapat disampaikan melalui pihak madrasah.






