DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

RagamWarta.com – Nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diserahkan ke DPRD Trenggalek saat rapat paripurna, Rabu (17/6/2026).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan agenda paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun 2025 yang sebelumnya telah dibahas bersama.

“Sebelumnya kita sudah membahas LKPJ, sekarang masuk tahap pembentukan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban tersebut,” ujar Doding usai rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Doding, substansi pelaksanaan APBD sebenarnya telah dibahas secara rinci dalam pembahasan LKPJ.

Pada tahap saat ini, legislatif tinggal fokus pada proses pembentukan regulasi berupa peraturan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan Dilanjutkan Melalui Fraksi

Doding menjelaskan, setelah nota raperda diterima tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Selanjutnya, Bupati Trenggalek akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum tersebut sebelum akhirnya masuk ke tahap persetujuan dan penetapan perda.

“Setelah ini agendanya rapat fraksi, kemudian pandangan umum fraksi-fraksi, setelah itu jawaban Bupati, lalu kita paripurnakan untuk penetapan perdanya,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Trenggalek menargetkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu.

Namun demikian, penjadwalan masih menyesuaikan sejumlah agenda legislasi lain yang juga harus dibahas pada bulan Juni ini.

“Kalau bisa secepatnya sekitar dua minggu. Saat ini masih dibahas terkait pengaturan waktunya karena ada tambahan agenda paripurna lainnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03 WIB

Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola

Berita Terbaru