RagamWarta.com – Penemuan Bayi di Desa Banaran pada Minggu (27/7/2026) dalam pantauan. Rencananya bayi laki-laki itu diserahkan ke Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) B Sidoarjo Jumat mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto angkat bicara.
Pihaknya menjelaskan karena bayi tersebut masuk dalam kategori balita terlantar sehingga penanganan berikutnya akan dilakukan oleh Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) B Sidoarjo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk penanganan selanjutnya, karena termasuk bayi balita terlantar, nantinya akan kami serahkan ke PPSA B Sidoarjo agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelas Indra, Selasa (29/7/2026).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak PPSA B Sidoarjo, proses penyerahan bayi dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang.
Peran UPT PPA Trenggalek selama Observasi di RSUD dr Suedomo Trenggalek
Selain melakukan koordinasi dengan PPSA B Sidoarjo, UPT PPA Trenggalek juga memberikan layanan dasar kepada bayi tersebut mulai dari pakaian, susu, hingga kebutuhan lainnya sebelum penanganan medis dilakukan.
“Langkah yang sudah kami lakukan adalah memberikan layanan dasar seperti pakaian, susu, dan kebutuhan lainnya. Setelah itu kami berkoordinasi dengan RSUD dr. Soedomo Trenggalek, dan saat ini bayi dirawat di sana,” jelasnya.
Apa itu PPSA B Sidoarjo
Sebagai informasi, Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) B Sidoarjo merupakan lembaga milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menangani perlindungan, pengasuhan sementara, rehabilitasi sosial, hingga fasilitasi proses pengangkatan anak terlantar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui mekanisme tersebut, setiap calon orang tua angkat wajib menjalani asesmen sebelum proses adopsi dapat ditetapkan secara resmi.






