RagamWarta.com – Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini dan keluarganya berpeluang dibebaskan.
Kabar baik ini muncul setelah Komisi IV DPRD Trenggalek panggil sejumlah pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas piutang yang harus ditanggung Rosmini.
Dalam pertemuan kali ini, Komisi IV DPRD Trenggalek mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.
Dalam pertemuan kali ini, DPRD secara khusus membahas upaya penyelesaian tunggakan yang membebani keluarga Rosmini.
“Kita hari ini menindaklanjuti RDP kemarin kaitannya dengan urusan piutangnya Bu Rosmini. Kemudian juga kita diskusi yang lain, prinsipnya untuk mencarikan jalan keluar kaitannya dengan tagihan tunggakan yang menimpa pada Bu Rosmini,” ujar Sukarodin.
Dijelaskan Sukarodin, terdapat mekanisme yang memungkinkan biaya rumah sakit dikurangi atau bahkan dibebaskan. Ia menilai kondisi Rosmini memenuhi pertimbangan untuk mendapatkan pembebasan tunggakan tersebut.
“Ada Perbup Nomor 50 yang di antaranya bisa untuk dikurangi dan atau dibebaskan dan yang bersangkutan Bu Rosmini memang layak untuk dibebaskan,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Trenggalek Libatkan Sejumlah Pihak
Untuk mencari penyelesaian secara menyeluruh, Komisi IV DPRD Trenggalek melibatkan sejumlah pihak dalam pembahasan tersebut.
Di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten, Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, Baznas, Bappeda, Dinas Sosial, BPS serta BPJS Kesehatan.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut diarahkan agar persoalan Rosmini tidak hanya diselesaikan dari sisi tunggakan rumah sakit, tetapi juga memperhatikan kondisi kehidupan Rosmini dan keluarganya.
Selain mendorong penyelesaian tagihan, DPRD Trenggalek juga meminta Baznas turut membantu memenuhi kebutuhan dasar Rosmini. Bantuan tersebut dapat diberikan dalam bentuk sembako maupun kebutuhan lainnya.
Sukarodin juga mendorong agar bantuan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Baznas diminta memberikan stimulus pemberdayaan agar Rosmini dan keluarganya dapat kembali memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
“Baznas kita minta untuk bisa menstimulus,” kata Sukarodin.






