DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi

Selasa, 8 September 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek Iqmal Eaby Mugy Mahawidya.

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek Iqmal Eaby Mugy Mahawidya.

RagamWarta.com — DPRD Trenggalek menyoroti masih adanya sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Pengisian jabatan tersebut dinilai perlu segera dilakukan agar roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

 

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya, mengatakan persoalan kekosongan jabatan menjadi salah satu catatan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, posisi yang belum terisi perlu segera mendapat perhatian agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Eaby menegaskan, pengisian jabatan merupakan kewenangan bupati. Meski demikian, DPRD berharap proses tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga posisi yang kosong dapat segera diisi oleh aparatur yang memenuhi persyaratan.

 

“Masih ada beberapa hal dalam tata kelola pemerintahan yang perlu kita koreksi dan evaluasi. Catatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki Trenggalek ke depan, sehingga perlu dibicarakan dan dirembukkan bersama,” ujar Eaby.

 

Menurutnya, keberadaan pejabat pada setiap posisi yang dibutuhkan memiliki peran penting dalam memastikan tugas organisasi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Kekosongan jabatan dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas koordinasi maupun pelaksanaan program apabila tidak segera ditangani.

 

Karena itu, Eaby meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan pengisian jabatan secara tepat dan sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa proses tersebut tidak hanya mengejar terpenuhinya posisi yang kosong, tetapi juga harus mempertimbangkan kompetensi aparatur yang akan ditempatkan.

 

“Yang perlu diperhatikan juga adalah ASN yang mengisi jabatan harus sesuai dengan eselon dan ketentuan yang ada, sehingga penempatannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan,” katanya.

 

Eaby berharap pengisian jabatan kosong dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah. Penempatan aparatur yang sesuai dinilai penting agar pejabat yang ditugaskan mampu menjalankan tanggung jawab secara maksimal.

 

DPRD Trenggalek juga berharap proses pengisian tersebut dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Dengan posisi strategis yang terisi secara tepat, koordinasi antarperangkat daerah diharapkan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

 

Menurut Eaby, evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan perlu dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Berbagai persoalan yang masih ditemukan diharapkan dapat segera dibahas untuk mencari solusi terbaik bagi peningkatan kinerja pemerintahan.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru