TRENGGALEK, RagamWarta – Jika kemarin satu bakal calon dinyatakan positif Covid-19, kali ini Komisi Pemilihan Umum atau KPU Trenggalek melaksanakan Rapat pleno terkait hasil verifikasi tes kesehatan dari bakal pasangan Calon Alfan Riyanto Muasir dan Zaenal Fanani.
Bertempat di Kantor KPU Trenggalek, dalam Rapat Pleno terbuka turut hadir bakal calon yakni Zaenal Fanani yang didampingi pengurus Partai pengusung serta Ketua Bawaslu Trenggalek.
Baca juga : Tahapan Pilkada ditengah Pandemi, KPU Trenggalek Berhati – hati ?
Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menjelaskan, bakal calon Alfan Riyanto Muasir dan Zaenal fanani telah melampirkan hasil swab yang menyatakan Negatif Covid-19, sehingga bisa melaksanakan tahapan tes Kesehatan di RS AL Ramelan Surabaya.
Ditambahkan gembong, dari hasil pleno Alfan Riyanto Muasir dan Zaenal Fanani sudah memenuhi syarat, sedangkan untuk tahapan selanjutnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut bakal calon pada tanggal 23 dan 24 september.
Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek
Sementara itu Samsul Anam, sekretaris DPC PKB Trenggalek menyampaikan, pihaknya telah datang ke KPU Trenggalek untuk mengantar bakal pasangan calon yang diusung Oleh partai PKB untuk pleno persyaratan Calon.
Menurut samsul, terkait bakal calon yang kemarin dinyatakan terpapar covid-19, saat ini sudah dinyatakan sehat dan telah menyelesaikan tes kesehatan di RS AL Ramelan Surabaya.
Baca juga : Kunjungan Perdana, BNN RI ajak Bupati Trenggalek Kampanyekan Slogan Tagar Hidup 100 Persen






