RAGAMWARTA – Beginilah situasi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pamong Desa se Kabupaten Trenggalek. Ribuan pamong desa yang terdiri dari kepala desa, Perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa tumpah ruah padati jalan protokol Kabupaten Trenggalek.
Mereka melakukan long march mulai dari depan Stadion Menak Sopal Trenggalek, hingga pusat Pemerintahan Kabupaten Trenggalek. Dalam orasinya, mereka menuntut kebijakan pusat tentang Perpres nomor 104 tahun 2021 dibatalkan.
Menurut mereka, Peraturan Presiden tersebut akan sangat sulit direalisasikan. Bagaimana tidak, Anggaran dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik maupun SDM desa dipaksa digunakan untuk penggulangan dampak pandemi. Seperti munculnya batas minimal untuk bantuan langsung tunai desa, meningkatnya alokasi untuk program ketahanan pangan dan hewani, dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19.
Dalam aksi damai kali ini, ribuan Pamong Desa juga membawa berbagai poster yang bertuliskan penolakan dan sindiran terhadap Presiden Jokowi. Bahkan uniknya, ada yang membawa keranda mayat dalam unjuk rasa kali ini.
Setibanya di Alun-alun Trenggalek, rombongan masa aksi berjalan menuju kantor Dewan Trenggalek sambil membentangkan poster penolakan. Ada ribuan orang yang terlibat dalam masa aksi kali ini.
Jadi bisa dibayangkan, jika setiap perwakilan desa membawa 10 sampai 15 orang perwakilan dan dikalikan 152 desa. Maka ada berapa orang yang mengikuti gelaran aksi unjuk rasa kali ini.






