RAGAMWARTA – Pastikan perayaan Natal 25 Desember yang akan dating berjalan kondusif, Forkopimda Kabupaten Trenggalek pantau kesiapan gereja. Ada dua gereja yang disisir oleh pemerintah dan tni-polri kali ini.
Tidak hanya mengecek keamanan Gereja, rombongan juga berbincang dengan pengurus gereja guna membahas aturan inmendagri nomor 62 tahun 2021 tentang Natal dan Tahun baru.
Baca juga : Akhirnya Prasasti Kamulan Bisa Diboyong Ke Trenggalek, Begini Proses Pemindahanya
Dijelaskan Kapolres Trenggalek, Akbp Dwiasi Wiyatputera bahwa kapasitas gereja hanya boleh di isi oleh 50 persennya saja. Tidak hanya itu, yang diperbolehkan masuk area Gereja hanya mereka yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19.
AKBP Dwiasi juga menerangkan bahwa pihaknya akan menyediakan kurang lebih 355 personel dalam mengamankan perayaan Natal dan tahun baru. Dengan disiagakannya personel sebanyak itu, pihaknya berharap semua kegiatan di penghujung tahun ini dapat berjalan lancar dan kondusif.
Baca juga : Ribuan Pamong Desa Se-Trenggalek Turun Ke Jalan, Tolak Perpres Tentang LBT DD






