RAGAM WARTA – Ringsek, seperti itulah kondisi Bangunan Kantor Sub-sektor Polsek Kota Trenggalek yang berada di jalan Kanjeng Jimat, Rejowinangun – Trenggalek, Selasa (14/2/2023).
Disampaikan Kompol Sutrisno, Kabag Logistik Polres Trenggalek saat berada di lokasi Kejadian, bahwa atap yang roboh disebabkan bangunan yang tidak kuat menahan beban.
“Awalnya kemarin malam ada hujan, mungkin tidak kuat menahan beban karena basah. Sehingga begitu ada hujan tidak kuat menahan beban air kemudian tadi pagi pukul 05.00 WIB dini hari bangunan ambruk,” ungkapnya.
Selain itu menurut keterangan Kompol Sutrisno, bangunan yang ambruk saat ini diketahui sebelumnya juga sudah turun 50 cm dari bangunan aslinya.
Kompol Sutrisno menambahkan, terkait tindak lanjut akan disampaikan ke Kapolres. Bagaimana nanti keputusan apakah dimasukkan ke bangunan baru atau dilakukan perawatan.
“Bangunan Sub-Sektor ini memang sudah parah, nanti akan kami koordinasi kan bersama pak Kapolres. Apakah nanti perlu perawatan atau pembangunan baru, nanti tunggu keputusan pak Kapolres,” imbuhnya.
Terkait status bangunan, disampaikan Kompol Sutrisno setelah mendatangi Kantor Aset Pemerintah Daerah, diketahui bangunan yang saat ini ambruk milik Pemerintah Daerah.
“Dari batas wilayah (batas – batas tanah) Polsek dan pemerintah daerah memang ada patok tersendiri. Dan ternyata memang benar setelah saya lihat yang ambruk masih milik Pemerintah Daerah,” pungkasnya.






