RagamWarta.com – Tangkal permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya.
Kesepakatan ini menjadi langkah kolaboratif antara Pemkab Trenggalek dan Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan hukum, baik berupa bantuan maupun pertimbangan hukum, hingga akhir Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek menekankan pentingnya kerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, transparan, dan partisipatif.
Menurut Arifin, ada dua tantangan utama dalam pembangunan.
“Yang pertama adalah ketakutan membangun karena khawatir tersandung masalah hukum. Yang kedua, pembangunan yang dilakukan tidak berkualitas sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Pria yang akrab disapa Gus Ipin itu juga menjelaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Trenggalek diyakini dapat membantu mengatasi dua tantangan tersebut.
“Kerja sama ini diharapkan menghilangkan rasa takut dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Trenggalek Muhammad Akbar Yahya menyambut baik kerja sama ini. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemkab Trenggalek dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan Trenggalek bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai aturan.
“Pendampingan ini adalah amanat dari pimpinan kami untuk memastikan regulasi yang ada dapat dilaksanakan dengan baik,” jelas Akbar sapaan akrab Kajari Trenggalek.
Kajari juga mengungkapkan bahwa pada 2025 akan ada lebih banyak pendampingan hukum, termasuk untuk anggaran pendampingan desa, yang baru pertama kali diterapkan tahun 2025 ini.
“Dengan tambahan personel, kami optimis pendampingan bisa maksimal. Kami juga berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan terhindar dari permasalahan hukum yang bisa saja muncul akibat pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.






