Pelantikan CPPPK Trenggalek Ditunda, Begini Kebijakan Pemkab untuk Honorer

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto bicara didepan ratusan (CPPPK) di Pendopo Manggala Praja Nugraha. (Khoiri)

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto bicara didepan ratusan (CPPPK) di Pendopo Manggala Praja Nugraha. (Khoiri)

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengundang para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dalam sebuah pertemuan di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa pelantikan CPPPK yang semula dijadwalkan tahun ini kemungkinan besar akan ditunda hingga 2025.

“Alhamdulillah, pagi ini kami bisa mengundang tenaga honorer calon PPPK yang telah mengikuti seleksi tahun ini,” ujar Edy Soepriyanto, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, pertemuan ini bertujuan memberikan kejelasan mengenai status tenaga honorer serta persiapan sebelum pelantikan resmi. Ia mengimbau agar para honorer segera melengkapi persyaratan administrasi.

Menariknya, dalam pertemuan tersebut para tenaga honorer tidak secara langsung menyinggung penundaan pelantikan CPPPK.

“Kami pun tidak membahas penundaan itu secara detail,” tegasnya.

Edy juga menambahkan bahwa kebijakan terkait kepegawaian tetap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat, termasuk norma, prosedur, sistem, dan kriteria yang berlaku.

Meski ada kemungkinan penundaan, Pemkab Trenggalek tetap melanjutkan proses pengangkatan CPPPK. Saat ini, usulan NIP untuk gelombang pertama telah dikirimkan, sementara gelombang kedua masih dalam proses.

“Kami tetap mempersiapkan semuanya, dan jika tidak ada perubahan, insyaallah seluruh gelombang akan dilantik pada Juli 2025,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tenaga honorer, Pemkab Trenggalek akan memperpanjang masa kontrak selama enam bulan sebelum mereka resmi diangkat menjadi PPPK.

Jika pelantikan kembali mengalami penundaan, kontrak akan diperpanjang hingga satu tahun.

Terkait anggaran, Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).

“Jika tidak ada kebijakan baru, maka kami harus menyiapkan anggaran tambahan untuk honorarium selama enam bulan ke depan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026
Turnamen eFootball Mobile Trenggalek Berjalan Lancar, Padahal Sempat Gangguan Jaringan
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Pengalihan Arus Kupatan Trenggalek: Ini Rute Alternatif yang Disiapkan
Polisi Bakal Datangi Warga yang Biasa Buat Balon Udara di Trenggalek
Wisata Trenggalek saat Libur Lebaran Disiapkan Maksimal, Mulai Sarpras hingga SDM
Operasi Ketupat di Trenggalek Dirikan 3 Pos Pengamanan dan Siapkan Call Center
Operasi Ketupat di Trenggalek Libatkan 750 Personel, Polisi Dirikan 3 Pos Pengamanan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:01 WIB

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 15:01 WIB

Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:11 WIB

Pengalihan Arus Kupatan Trenggalek: Ini Rute Alternatif yang Disiapkan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:31 WIB

Polisi Bakal Datangi Warga yang Biasa Buat Balon Udara di Trenggalek

Senin, 16 Maret 2026 - 21:08 WIB

Wisata Trenggalek saat Libur Lebaran Disiapkan Maksimal, Mulai Sarpras hingga SDM

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB