RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengundang para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dalam sebuah pertemuan di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa pelantikan CPPPK yang semula dijadwalkan tahun ini kemungkinan besar akan ditunda hingga 2025.
“Alhamdulillah, pagi ini kami bisa mengundang tenaga honorer calon PPPK yang telah mengikuti seleksi tahun ini,” ujar Edy Soepriyanto, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, pertemuan ini bertujuan memberikan kejelasan mengenai status tenaga honorer serta persiapan sebelum pelantikan resmi. Ia mengimbau agar para honorer segera melengkapi persyaratan administrasi.
Menariknya, dalam pertemuan tersebut para tenaga honorer tidak secara langsung menyinggung penundaan pelantikan CPPPK.
“Kami pun tidak membahas penundaan itu secara detail,” tegasnya.
Edy juga menambahkan bahwa kebijakan terkait kepegawaian tetap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat, termasuk norma, prosedur, sistem, dan kriteria yang berlaku.
Meski ada kemungkinan penundaan, Pemkab Trenggalek tetap melanjutkan proses pengangkatan CPPPK. Saat ini, usulan NIP untuk gelombang pertama telah dikirimkan, sementara gelombang kedua masih dalam proses.
“Kami tetap mempersiapkan semuanya, dan jika tidak ada perubahan, insyaallah seluruh gelombang akan dilantik pada Juli 2025,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tenaga honorer, Pemkab Trenggalek akan memperpanjang masa kontrak selama enam bulan sebelum mereka resmi diangkat menjadi PPPK.
Jika pelantikan kembali mengalami penundaan, kontrak akan diperpanjang hingga satu tahun.
Terkait anggaran, Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).
“Jika tidak ada kebijakan baru, maka kami harus menyiapkan anggaran tambahan untuk honorarium selama enam bulan ke depan,” pungkasnya.






