Parkir di Jwalita, Pasar Pon, Terminal Durenan, dan Prigi 360 Mulai Besok Gratis

Selasa, 16 September 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana halaman parkir Jwalita Plaza, selatan pasar sore Trenggalek.

Suasana halaman parkir Jwalita Plaza, selatan pasar sore Trenggalek.

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi mengeluarkan kebijakan baru berupa penggratisan parkir di empat titik strategis.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota atraktif yang inklusif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dijelaskan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bahwa kebijakan ini diambil agar program pemerintah bisa selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika meneladani RPJMD Trenggalek tahun 2025-2029, pemerintah daerah harus menekankan pembangunan kota ramah pejalan kaki, pesepeda, penyandang disabilitas, hingga masyarakat lanjut usia.

“Kota atraktif itu kota yang mampu memprioritaskan ruang jalan yang adil bagi semua, tidak didominasi kendaraan bermotor saja. Maka penertiban parkir di trotoar dan penggunaan ruang jalan yang semrawut harus kita tertibkan,” terang Nur Arifin, Selasa (16/9/2025).

Sebagai solusi, Pemkab Trenggalek tengah menyediakan kantong-kantong parkir khusus di luar ruang milik jalan yang dapat digunakan secara gratis.

Ada empat titik lahan parkir milik daerah yang bakal digratiskan, yakni halaman parkir Jwalita Plaza, halaman parkir Pasar Pon, halaman parkir Terminal Durenan, serta halaman parkir Pantai Prigi 360.

“Kalau sebelumnya hanya masuk ke area Prigi 360 yang gratis, sekarang parkirnya pun gratis. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi memarkirkan kendaraan sembarangan di pinggir jalan atau trotoar,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Mas Ipin itu juga berharap bahwa kebijakan ini mampu mengurangi kemacetan sekaligus membuka ruang publik baru dikawasan lahan parkir milik pemerintah daerah.

Untuk mensukseskan program ini, Dinas Perhubungan diminta menindaklanjuti kebijakan ini dengan pemasangan rambu serta memastikan tidak ada pungutan liar maupun parkir liar di titik-titik yang sudah disediakan.

“Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dan bisa diperluas ke lokasi lain. Mulai besok, masyarakat sudah bisa memanfaatkan fasilitas parkir gratis ini,” pungkas saat saat pers rilis di Smart Center Trenggalek.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru