RagamWarta.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berencana merelokasi sejumlah pedagang kafe dan warung yang beraktivitas di sepanjang Jalan Brigjen Sutran.
Mereka yang berjualan di kawasan jalan yang lebih dikenal masyarakat “Dalan Anyar” itu diarahkan menempati Food Court Pasar Pon Trenggalek.
Rencana tersebut disampaikan Mas Ipin setelah mengumpulkan sejumlah pengusaha kafe dan restoran di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (2/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mas Ipin menjelaskan bahwa pedagang yang beraktivitas di ruang milik jalan perlu mendapatkan alternatif lokasi usaha.
Sebab, bahu jalan bukan diperuntukkan sebagai tempat berdagang maupun aktivitas pengunjung kafe.
“Saya bertemu dengan beberapa pengusaha kafe dan resto yang sebelumnya juga punya kepeminatan untuk buka di sini. Jadi kita seleksi dari banyaknya peminat, kita fokuskan ke mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menyebut, sejumlah warung yang berada di ruang milik Jalan Brigjen Sutran menjadi salah satu prioritas untuk menempati lokasi baru tersebut.
Arifin juga menjelaskan bahwa Food Court yang berada di selatan Pasar Pon ini nantinya mengusung konsep food hall dengan menghadirkan berbagai merek usaha kuliner.
Bahkan untuk pengelolaannya tidak diserahkan kepada satu orang, melainkan dilakukan secara kolektif oleh para pelaku usaha yang bergabung.
Menurut Mas Ipin, para pengusaha yang telah dikumpulkan memberikan respons positif terhadap bangunan yang disiapkan pemerintah daerah tersebut.
“Konsepnya ini semacam food hall, dengan berbagai macam merek. Jadi tidak satu pengelolaan satu orang, tetapi nanti pengelolaannya secara kolektif, komunal, bareng-bareng,” jelasnya.
Untuk menarik minat pengunjung, Food Court Pasar Pon juga memiliki sejumlah keunggulan.
Lokasinya berdekatan dengan terminal dan pasar, serta dilengkapi ruang terbuka hijau dan amfiteater mini yang memungkinkan digelar berbagai kegiatan masyarakat.
Bahkan, Pemkab Trenggalek masih membuka peluang penambahan area tempat duduk luar ruangan atau outdoor seating.
Sementara untuk parkir, pengunjung dapat memanfaatkan area yang tersedia di sekitar Pasar Pon.
Dari sisi pembiayaan, Mas Ipin menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan keleluasaan penggunaan aset secara gratis pada tahun pertama.
Namun, biaya operasional seperti listrik dan kebutuhan lainnya tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pelaku usaha.
“Untuk menarik konsumen, tempatnya enak, kemudian ruang terbuka hijau. Di situ juga dekat terminal, pasar juga dekat dan ada amfiteater mini yang bisa dibikin event. Parkir juga luas,” tandasnya.
Selain mengoptimalkan aset pemerintah, rencana relokasi ini diharapkan dapat memberikan ruang aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
Para pelaku usaha juga diharapkan bisa menjalankan bisnis dengan lebih tertib, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Sebelumnya, Satpol PP Trenggalek juga telah memberikan imbauan kepada sejumlah pengusaha warung dan kafe di sepanjang Jalan Brigjen Sutran terkait penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukannya.
Penataan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang jalan yang lebih aman bagi pengguna sekaligus menghadirkan alternatif tempat usaha bagi para pedagang.






