Pembahasan Perda SOTK Final, DPRD Trenggalek Tinggal Tunggu Fasilitasi Gubernur

Jumat, 28 Agustus 2020 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Pansus III DPRD Trenggalek lakukan finalisasi Pembahasan Rencana Peraturan Daerah atau Raperda tentang pemisahan struktur Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK dengan Organisasi Perangkat Daerah Terkait.

Mugianto selaku Ketua Pansus III DPRD Trenggalek menyampaikan untuk pembahasan sudah selesai dan untuk proses selanjutnya menunggu fasilitasi Gubernur untuk diundangkan.

Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu pembahasan perda SOTK ada beberapa perubahan. Seperti pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan atau Dispertapan akan dipisah menjadi Dinas Pertanian dan Pangan dengan tipe A yang meliputi empat bidang.

Sedangkan pada Dinas Peternakan statusnya menjadi tipe C yang meliputi dua bidang. Untuk Rumah Sakit kelas B dan Puskesmas akan menjadi Unit sehingga akan terbentuk struktur baru yang akan ditindaklanjuti oleh Perbup.

Baca juga : Inovasi BUMDES Kedungsigit Ciptakan Kerajinan Keramik yang Apik

Ditambahkan Mugianto, setelah proses tersebut sudah disepakati tinggal menunggu fasilitasi dari Gubernur untuk di Undangkan dan diimplementasikan, ini akan dilakukan Tahun depan mengingat ada agenda Pilbup pada Bulan Desember nanti.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Berita Terbaru