Bupati Trenggalek Lantik 47 PPPK Teknis, Berkah Reformulasi Jadikan Pelayanan Lebih Baik Lagi

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek menandatangani Surat Keputusan pengangkatan 47 PPPK fungsional teknis di gedung Bhawarasa

Bupati Trenggalek menandatangani Surat Keputusan pengangkatan 47 PPPK fungsional teknis di gedung Bhawarasa

RagamWarta.com – 47 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Pelatikan ASN/PPPK kali ini didominasi oleh tenaga fungsional teknis.

“Mayoritas fungsional teknis. Ada yang sudah mengabdi selama 8, bahkan ada yang sudah 23 tahun tapi baru bisa diangkat jadi P3K tahun ini,” ucap Bupati Trenggalek usai melantik P3K di Gedung Bhawarasa, Senin (30/10/2023).

Arifin juga menceritakan bahwa 47 ASN/PPPK ini merupakan orang yang beruntung. Pasalnya saat mereka selesai mengikuti seleksi, muncullah kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka merupakan orang terpilih. 47 orang ini mendapat berkah berubahnya kebijakan Kemenpan RB yang merombak aturan PPPK atau Reformulasi PPPK di bidang Teknis,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Gus Ipin ini berharap dengan diangkatnya sebagai PPPK, pelayanan masyarakat di Kabupaten Trenggalek bisa semakin baik dan lebih berintegritas.

“Semoga dengan status yang baru, ada spirit yang baru, dan bentuk syukurnya ya tolong dikerjakan tugasnya sebaik mungkin,” tuturnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Trenggalek Indrayana Anik Rahayu juga membenarkan bahwa pengangkatan PPPK teknis formasi tahun 2022 ini merupakan peserta yang masuk setelah adanya kebijakan reformulasi.

“Awalnya mereka tidak lolos karena gagal melewati passing grade. Namun karena banyaknya formasi yang belum terpenuhi, Kemenpan-RB lalu menghilangkan passing grade untuk jabatan fungsional teknis,” jelasnya.

Dijelaskan Indrayana, saat mereka tidak lolos seleksi. 47 formasi yang diajukan oleh Kabupaten Trenggalek otomatis tidak terisi. Beruntung ada reformulasi, jadi tidak perlu melakukan pengajuan ulang.

“Mereka yang dilantik ini merupakan peserta seleksi P3K yang memiliki nilai tertinggi di masing-masing formasi. Jadi saat aturan tentang reformulasi seleksi, bidang teknis tidak perlu daftar atau tes lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru