Trenggalek Tidak Kebagihan Kuota PPPK Lagi

Jumat, 25 Oktober 2019 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co – Setelah kemarin Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek mengusulkan kuota formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau biasa di sebut CPNS sebanyak 482 dengan dialokasikan 70 persen pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 30 persen CPNS.

Ternyata usulan yang di tetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) hanya pada formasi CPNS saja. Dari 428 kuota yang diajukan, Kemenpan menetapkan sebanyak 438 kuota CPNS untuk Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Formasi yang diajukan oleh BKD Trenggalek kepada Kemenpan adalah 482, dari hasil yang diajukan Kemenpan telah menyetujui dan persetujuan sudah kami terima pada tanggal 17 kemarin dengan formasi yang di setujui sebanyak 438 kuota,” ungkap Pariyo Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (22/10/2019)

Pariyo juga menjelaskan, dari 438 kuota tersebut terdiri dari tenaga guru 250 kuota, tenaga kesehatan 120 kuota dan tenaga teknis 68 kuota. Dengan rencana pengumuman akan dilaksanakan pada minggu ke empat bulan oktober ini. Karena dalam waktu dekat ini BKD akan mengirimkan tenaga administrasi ke BKN, setelah admin telah ada kemudian akan di umumkan di SSCN untuk pendaftaran.

“Diperkirakan setelah adminnya ada dan Bupati telah menetapkan formasi yang diputuskan Kemenpan, maka selanjutnya keputusan Bupati akan dikirim kembali ke Kemenpan,” kata Pariyo Pariyo juga menerangkan bahwa, untuk formasi kali ini memang hanya untuk CPNS, sedangkan PPPK masih belum ada.

Untuk rencana formasi kemarin dari 482 kuota itu yang 70 persen diambil dari PPPK dan 30 persennya untuk CPNS, namun setelah keluar ternyata hanya CPNS semuanya. Untuk segi kuota pendidikan kebanyakan ada pada CPND di bidang guru SD.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru