Kurir Cantik Selundupkan Sabu Ke Dalam Rutan Trenggalek

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Rutan Kelas IIB Trenggalek. Barang haram tersebut berusaha di selundupkan oleh seorang perempuan asal kabupaten Nganjuk, dengan berdalih hendak mengunjungi rekannya di rutan.

Uniknya untuk mengelabuhi petugas rutan, sabu seberat satu gram dibungkus kondom atau alat kontrasepsi dan di sembunyikan di dalam kaos kaki. Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Trenggalek, Gulang Rinanto, menerangkan sekitar pukul 11.30 ada perempuan yang mengunjungi warga binaan. Ketika diawasi, pengunjung tersebut kedapatan menyerahkan sesuatu ke warga binaan.

“Ternyata benar ketika di awasi pengunjung tersebut menyerahkan barang tersebut kepada Safrudin warga binaan yang akan dikunjungi. Selanjutnya Safrudin digeledah kembali, alhasil ditemukan barang tersebut di saku sebelah kiri yang diduga merupakan barang sabu-sabu,” terang Gulang Selasa (29/10/19) sore hari tadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gulang menambahkan, napi merupakan pindahan dari kota tetangga. Sementara pengunjung perempuan yang diamankan tersebut mengaku sudah pernah berkunjung sebanyak tiga kali. “Warga binaan tersebut merupakan napi pindahan dari tulungagung yang telah tinggal sekitar lima bulan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn simanjuntak menerangkan bahwa saat ini polisi tengah mengamankan tiga tersangka. Diduga kuat, ketiga tersangka ini memiliki tugas khusus dalam upaya penyelundupan ini.

“Dari hasil interogasi ada kaitan N dan penerima barang adalah S. S sendiri merupakan suruhan atau diperintah oleh O. Namun demikian ada DPO G yang menyerahkan barang kepada N di kediri masih dalam pendalaman,” jelas Calvijn.

Calvijn juga menambahkan dalam scenario aksi ketiga tersangka ada yang memerintah, membawa dan menerima. Bahkan menurut pengakuan tersangka, perempuan berinisial N sudah menerima uang satu juta rupiah satu minggu sebelumnya.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu gram dibawa ke polres Trenggalek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Trenggalek.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru