Pekerjaan Aspal Munjungan Buruk, TP4D dan DPRD Akan Terus Awasi

Kamis, 21 November 2019 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes warga terhadap buruknya proses pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan penghubung Munjungan – Panggul tepatnya jalur Desa Craken – Sobo telah mendapat tanggapan dari Komisi III DPRD Trenggalek serta Pendampingan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Meski permintaan masyarakat dalam melayangkan surat hearing belum terlaksana, namun beberapa pihak telah menyatakan bahwa proses pelaksanaan kegiatan tersebut harus diteruskan dilaksanakan sampai selesai dan proses pengerjaannya harus di perbaiki kembali.

Lulus Mustofa Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek menyampaikan bahwa melalui bidang Datun diperintahkan agar pelaksanaannya dikerjakan dengan maksimal. Secara teknis jika dimungkinkan harus dilakukan dua sip dalam prosesnya juga harus dilakukan, jadi dalam teknis mulai seluruh penambahan pekerja mulai dari tenaga tukang dan lainnya menjadi resiko yang mengerjakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut ia meminta apabila tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi agar pemerintah tidak usah membayarnya, bahkan jika memang tidak sanggup maka resikonya adalah putus kontrak.

Sukarodin Ketua Komisi III DPRD Trenggalek juga menjelaskan bahwa memang pengerjaan tersebut tidak layak. Ia juga menyampaikan bahwa telah meminta kepada rekanan untuk memacu pekerjaan, agar pada masa akhir pengerjaan pada 25 November nanti meski belum selesai, bahkan jika akan mengajukan rencana perpanjangan waktu maka diharapkan bulan Desember harus sudah selesai.

Untuk proses inj dilihat saja dulu sampai tanggal 25 nanti bisa melaksanakan berapa persen dan apakah akan mengajukan penambahan waktu atau tidak. Pastinya jika dirasa rekanan tersebut tidak bertanggungjawab maka backlist akan dilakukan.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru