Wacana Akan Dihapus, GTT dan PTT Trenggalek Resah Hingga Gelar Hearing

Rabu, 29 Januari 2020 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Kegundahan para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup SD serta SMP di Trenggalek semakin menjadi. Dengan pengabdian sudah mencapai puluhan tahun bahkan honor yang diterima masih dibahwah upah minimum kabupaten, mereka kembali resah dengan wacana dari Menpan-RB tentang honorer yang akan di tiadakan.

Akibat dari kekhawatiran mereka, para GTT dan PTT mengajukan hearing ke DPRD Kabupaten Trenggalek dan diterima oleh Komisi IV. Mereka menyampaikan keluhan terhadap apa yang dialami selama ini. Dengan kewajiban yang telah di laksanakan mereka juga meminta kejelasan status.

“Para GTT dan PTT kali ini menuntut dua poin, yakni terkait nasib status mereka serta kebijakan insentif,” kata Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Rabu, (29/1/2020)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mugianto juga menjelaskan bahwa tuntutan mereka yang pertama mengeluhkan tentang insentif yang diterima, karena masih dibawah UMK dan meminta kejelasan status jika memang akan ada wacana GTT dan PTT akan dirumahkan.

Sementara itu Arif Wijaya selaku perwakilan GTT dan PTT Trenggalek menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan dua poin aspirasi. Pertama tentang peningkatkan nilai finansial atau honor, karena hingga saat ini masih di bawah UMK.

Serta tentang regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan adanya wacana pemerintah serta UU nomor 5 tahun 2014 yang menyatakan bahwa tidak akan lagi ada honorer karena akan hanya akan ada PPPK.

“Pihaknya mengatakan hal tersebut sangat mengkhawatirkan, karena hanya akan ada dua kemungkinan honorer akan dirumahkan atau akan diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya

Berita Terkait

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran
Patroli Gentong Polres Trenggalek Bergerak Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terbaru