Rencana Refocusing Kembali Dibahas, DPRD Trenggalek Minta Penyisiran Diserahkan Dinas

Rabu, 21 April 2021 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Rencana refocusing APBD Trengggalek tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 kembali dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Trengggalek.

Refocusing sebesar Rp 105 milyar tersebut masih dalam pembahasan untuk menyisir anggaran serta evaluasi kegiatan apa saja yang akan menyerap penggunaan anggaran tersebut.

Baca juga : Bahas RPJMD, Husni : DPRD Ingin Tahu Bagaimana Cara Menuju Trenggalek Meroket

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses pembahasan kali ini, DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengembalikan kebijakan penyisiran anggaran untuk refocusing kepada OPD atau Dinas masing-masing.

Alasan para anggota DPRD tersebut bahwa Dinas yang lebih tahu tentang kondisi dimasing-masing instansi. Ketika dikembalikan kepada Dinas, DPRD berharap Dinas mampu melihat kegiatan apa saja yang menjadi prioritas dan yang dapat ditunda.

Baca juga : Kadis PUPR Mangkir Saat Diajak Koordinasi, Komisi I DPRD Trenggalek Ditunda Rapat

Sementara itu, Sekertaris Daerah Joko Irianto menjelaskan dalam pelaksanaan rapat ada permintaan dari DPRD untuk lebih detail menjelaskan terkait penggunaan anggaran.

Sedangkan untuk anggaran yang telah di refocusing dan akan digunakan untuk penanganan Covid-19 sudah tersedia. Sehingga saat ini hanya perlu memaparkan penggunaan anggaran.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru