Bupati Trenggalek Lantik Pj Kades Ngulanwetan Agar Roda Pemerintahan Berjalan

Jumat, 24 September 2021 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Penjabat (Pj) Kepala Desa Ngulanwetan resmi dilantik, pelantikan penjabat ini digelar karena adanya aspirasi dari masyarakat kepada badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diajukan kepada pemerintah daerah.

Aspirasi tersebut berawal dari polemik atas temuan inspektorat dalam pelaksanaan seleksi penerimaan perangkat desa. Dari temuan tersebut dilakukan tindaklanjut hingga turunnya surat peringatan kepada kepala desa.

Namun kepala desa Ngulanwetan tidak merespon surat tersebut hingga menimbulkan polemik yang berlarut, bahkan mengakibatkan roda pemerintahan di desa tidak berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Komisi I DPRD Trenggalek Intruksikan Pengisian Jabatan Perangkat Desa Ngulanwetan Dibatalkan

Sementara itu Edi Supriyanto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan dengan dilantiknya Pj Kepala Desa ini berarti memberikan sanksi terhadap kepala desa definitif pemberhentian sementara.

Pemberhentian sementara itu berlaku selama tiga bulan mulai dari tanggal penandatanganan. Dalam masa tiga bulan itu nanti akan ada audit serta pendampingan pemeriksaan terhadap Kepala Desa definitif.

 

Baca Juga : Jagung Ludes Tak Tersisa, Pemdes Salamrejo Trenggalek Buat Sayembara Berburu Tikus

 

Edi Supriyanto juga menjelaskan, pemberhentian sementara ini untuk pembuktian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa. Jika terbukti pelanggaran akan ada sanksi administrasi berat pemberhentian tetap.

Dalam hal ini kepala desa yang diberhentikan sementara ini bisa menjabat kembali, dengan syarat melaksanakan instruksi sesuai yang tertuang dalam surat peringatan.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru