RAGAMWARTA – Kinerja pegawai di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjadi sorotan dalam rapat Komisi IV DPRD Trenggalek.
Hal itu karena pernah terjadi molornya pemberian insentif hingga 6 bulan untuk guru tidak tetap atau GTT. Dalam pembelaan dalam rapat, pihak Dikpora menyampaikan ada kendala administrasi karena alih fungsi dari PTT ke GTT.
Baca juga : Komisi III DPRD Nilai Tata Kelola Alun-alun Trenggalek Sebatas Bongkar Pasang
Namun Komisi IV menilai alasan tersebut tidak masuk akal, meskipun ada yang mengajukan alih fungsi, prosesnya tidak harus berbulan-bulan apalagi yang mengajukan tidak banyak.
Dari situ dapat dinilai bahwa kinerja pegawai Dikpora sangatlah mengecewakan, dengan administrasi yang sedikit harusnya jika sungguh-sungguh dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca juga : Mayoritas Guru Honorer K2 di Trenggalek Jatuh Pada Kompetensi Teknis
Atas kejadian itu Komisi IV sangat prihatin, padahal insentif yang diberikan kepada para GTT tidaklah besar. Apalagi di kondisi sulit dengan adanya pandemi Covid-19, hingga tanggungjawab mereka atas keluarganya






