Dapil Pemilu 2024 di Trenggalek Berubah Bocor di Medsos, Ketua KPU : Tunggu 9 Febuari

Selasa, 7 Februari 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Isu pertambahan Daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilihan Legislatif tahun 2024 di Trenggalek nampaknya sudah menjadi buah bibir di beberapa kalangan.

Hal ini diketahui dengan beredarnya tangkapan layar (screenshot) draf jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Trenggalek yang sudah menyebar di media sosial.

Dari tangkapan layar tersebut menerangkan bahwa untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024 ada kemungkinan akan menjadi enam Dapil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, penambahan jumlah Dapil di Kabupaten Trenggalek bakal terjadi jika usulan dari KPU Kabupaten Trenggalek ke KPU RI dikabulkan. Secara resmi keputusan untuk menetapkan Dapil ini akan di umumkan pada tanggal 9 bulan Februari besok.

“Kita akui, kabar soal penambahan Dapil tersebut sudah menyebar,” ucap Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi, Selasa (7/2/2024).

Namun proses keputusan untuk tahapan penetapan Dapil akan resmi di umumkan bulan ini, meski ada screenshot draf Dapil baru yang menyebar luas di media sosial, pihaknya tidak bisa mengatakan itu asli atau palsu.

Saat di konfirmasi melalui saluran telepon Gembong juga menerangkan bahwa sosialisasi ke partai-partai politik hingga masyarakat yang ada di Trenggalek beberapa waktu lalu telah dilakukan.

“Memang ada beberapa usulan setuju adanya penambahan Dapil dan menolak adanya perubahan Dapil,” terang Gembong.

Diterangkan Gembong, dimana pada tahapan yang telah dilalui tersebut membuka semua masukan, saran maupun usulan dari parpol, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang kemudian disampaikan ke KPU RI.

“Setelah tahapan masukan selesai sudah kita sampaikan ke KPU RI, maka akan dibahas di sana dan apabila usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan maka akan diputuskan oleh KPU RI. Jadi, kita tunggu saja nanti keputusan dari KPU RI, apakah dapil berubah atau tetap keputusan ada di KPU RI,” imbuhnya.

Gembong juga menambahkan meski nanti ada keputusan penambahan alokasi Dapil, namun untuk alokasi kursi akan tetap di angka 45 kursi pada pemilihan legislatif 2024 mendatang. Hal itu mengacu dengan jumlah penduduk yang ada.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru