Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2022 diserahkan ke DPRD Trenggalek

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022

Suasana Rapat Paripurna dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022

RagamWarta.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 diterima DPRD Trenggalek.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, kuorum rapat Paripurna telah terpenuhi.

Usai pimpin rapat, Doding Rahmadi menjelaskan bahwa LKPJ akan segera dibahas dan disampaikan oleh fraksi di DPRD dalam rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paripurna ini merupakan penyerahan rancangan perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kemarin,” jelas Doding, Rabu (14/6/2023).

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam waktu dekat akan dibahas oleh masing-masing fraksi. Setelah itu hasilnya akan disampaikan melalui rapat penyampaian pandangan umum fraksi.

“Perlu di ketahui, sesuai laporan pendapatan kita tahun 2022 sebesar 100,25 persen, sementara untuk belanja terserap 89 persen. Itu semua melampaui telah target,” jelasnya.

Diterangkan Doding, tahun 2022 ada anggaran besar dan secara detail akan di sampaikan dalam pandangan umum fraksi. Selain itu, Pemkab juga punya Silpa 284 miliar, yang nanti juga akan dibahas fraksi pada rapat selanjutnya.

“Tentang Silpa ada beberapa poin, yang pertama ada Silpa terikat. Dimana Silpa tersebut tidak bisa di pakai untuk kegiatan lainnya dan memang ada Silpa yang sengaja dicadangkan,” ungkapnya.

Doding memberi contoh seperti alokasi anggaran untuk dana cadangan Pilkada, Silpa belanja pegawai serta Silpa yang tidak terikat yang akan digunakan dalam pelaksanaan APBD Perubahan. Pihaknya mentargetkan awal bulan depan Ranperda rampung dibahas.

Doding juga mengakui jika lancarnya pelaksanaan APBD 2022 hingga menorehkan prestasi WTP berkat sinergitas antara Pemda dan DPRD. Terlebih dalam proses pengawasan pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Pemkab Trenggalek telah menerima LHP BPK dengan predikat WTP selama ke tujuh kali berturut-turut. Tentu itu tidak lepas dari kerja sama semua pihak dalam hal pengawasan. Sehingga tahapan ini dapat berjalan sesuai jadwal,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru