Mugianto Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Hanura Trenggalek, Mantap Incar Kursi Bupati

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mugianto alias Obeng kembalikan formulir pendaftaran calon bupati ke Partai Hanura Trenggalek.

Mugianto alias Obeng kembalikan formulir pendaftaran calon bupati ke Partai Hanura Trenggalek.

RagamWarta.com – Mugianto kembalikan formulir pendaftaran calon bupati ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (DPC Partai Hanura) Trenggalek. Dengan begitu ada 4 partai politik yang sudah didatangi Mugianto.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati ke Partai Hanura. Dengan demikian, Partai Hanura jadi labuhan kami ke empat,” ucap Mugianto, Selasa (29/5/2024).

Pria yang akrab disapa kang Obeng itu juga menegaskan bahwa setelah mengembalikan berkas formulir pendaftaran di Partai Hanura, rombongan akan langsung menuju dua partai lainnya, yakni PAN dan PKS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Partai ke 4 ini, dirinya tetap konsisten dan menyatakan yakin untuk mendaftar diri menjadi calon bupati dalam Pilkada 2024 tahun ini.

“Insyaallah tetep konsisten daftar sebagai Cabup. Targetnya partai Hanura juga bisa ikut bekerja sama, bisa mengeluarkan rekomendasi untuk saya dan pasangan kami nanti,” harapnya saat dikonfirmasi awak media.

Bahkan untuk memuluskan ambisi besarnya, Mugianto instens berkomunikasi ke semua partai politik di Trenggalek. Baik yang memiliki kursi hingga yang tidak memiliki kursi sama sekali.

“Semua partai baik yang punya kursi maupun yang tidak memiliki kursi kami komunikasi semua. Hal seperti itu masih kami pertahankan karena iklim politik di Trenggalek masih begitu dinamis,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Hanura Trenggalek Puguh Purnomo mengaku senang dengan sikap calon wakil bupati dan calon wakil bupati yang telah mendaftarkan diri ke Partai Hanura.

“Dengan ada banyaknya pendaftaran, tentu membuat kami bangga terhadap apresiasi yang diberikan pada kami. Mengingat Partai Hanura terbilang kecil di Trenggalek,” ucap Puguh Purnomo.

Puguh juga menegaskan bahwa keputusan rekomendasi partai mutlak hak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura. Namun yang pasti semua berkas yang sudah masuk ke Partai bakal di proses sesuai ADART.

“Prinsipnya nanti semua yang sudah mendaftar ke Partai Hanura bakal diproses sesuai ADART partai. Mengingat keputusan mutlak ada di DPP,” tegasnya.

Hingga saat ini, ada tiga orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Namun masih dua orang yang mengembalikan, satu yang belum mengembalikan yakni petahana.

“Tinggal petahana yang belum mengembalikan formulir pendaftaran. Sementara rekrutmen calon bupati dan wakil calon bupati Partai Hanura bakal ditutup pada besok hari Jumat, tanggal 31 Mei 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru