Pelantikan DPRD Trenggalek Disambut Aksi Damai, Desak Tolak RUU Pilkada

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Trenggalek di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha usai pelantikan anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029.

Suasana aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Trenggalek di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha usai pelantikan anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029.

RagaWarta.com – Ada yang berbeda dari pelantikan DPRD Trenggalek tahun ini. Jika biasanya selepas pelantikan ada sesi foto bersama, tahun ini terpaksa ditiadakan. Hal tersebut diakibatkan ada demonstrasi mahasiswa usai pelantikan.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Trenggalek berunjukrasa di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek pada Senin (26/8/2024) kemarin.

Mereka membawa berbagai poster dengan tulisan yang mengkritisi situasi saat ini. Salah satu tulisan bahkan ‘yang patah tumbuh, yang hilang demokrasi’ sebagai bentuk sindiran pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, mahasiswa juga mengeluarkan alat peraga berupa batu nisan dan juga keranda jenazah. Kedua alat peraga diletakkan di tengah jalan sembari menaburkan bunga.

Merasa belum cukup dengan kedua alat peraga tersebut, massa aksi kembali mengeluarkan alat peraga lainnya. Kali ini sebuah patung yang dibungkus kain kafan menjadi alat peraga.

Pada masa aksi kemudian secara bergantian berorasi di depan pendopo. Mereka meminta para DPRD Trenggalek yang baru saja dilantik untuk menemui massa aksi.

Dalam orasinya, mahasiswa menggaungkan adanya tendensi pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi ini dilakukan oleh Presiden dan DPR RI melalui revisi UU Pilkada yang belum lama disahkan.

Diduga aturan itu menguntungkan koalisi penguasa yang pada dasarnya tindakan ini dilakukan untuk mengabaikan bahkan menganulir putusan MK yang bersifat mengikat dan final. Atas dasar tersebut, massa aksi menyampaikan tuntutannya pada DPRD Trenggalek.

“Mendesak seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek untuk menolak RUU Pilkada dan menyampaikan aspirasi kami ke pusat,” ungkap Orator Aksi Aliansi Mahasiswa, Beni Kusuma Wardani.

Aliansi Mahasiswa Trenggalek juga meminta pemerintah untuk mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia.

“Kami menuntut seluruh jajaran pemerintah Republik Indonesia menegakkan demokrasi yang substantif dan tegak lurus secara konstitutif,” lanjutnya.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk menata kembali kondisi hukum yang disinyalir telah diobrak-abrik.

“Kami mendesak pemerintah dan seluruh jajarannya untuk segera membenahi hukum yang terlanjur diobrak-abrik rezim dinasti Jokowi,” paparnya.

Pihak massa aksi mengancam apabila hal ini tidak diindahkan oleh pemerintah, maka akan ada aksi susulan dengan massa yang lebih besar lagi.

“Apabila tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan, maka kami Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kabupaten Trenggalek dengan tegas menolak legitimasi dari kepala daerah yang dihasilkan melalui Pilkada 2024 yang cacat demokrasi,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran
Patroli Gentong Polres Trenggalek Bergerak Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terbaru